hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Thursday, 19 June 2014

PANCASILA SEBAGAI OBAT BANGSA


Oleh: Dedet Zelthauzallam 
Dewasa ini, Republik Indonesia sepertinya sedang dilanda oleh penyakit akut yang terminal. Dimana penyakit tersebut datang bertubi-tubi, mulai dari pangkal sampai ujung semuanya hampir terinfeksi. Penyakit yang dimaksud adalah kasus-kasus yang membelenggu cita-cita bangsa dan negara ini, seperti korupsi yang semakin merajalela, krisis etika moral, konflik SARA dan lainnya.
Korupsi yang semakin merajalela ini bisa dilihat dari jumlah pejabat di Republik ini, baik pusat maupun daerah yang terus menerus tersandung kasus korupsi. Korupsi yang dilakukan pun dilakukan dengan berbagai macam modus. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan, penyelewengan dana bansos, permainan proyek sampai perijinan. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, pejabat pusat sudah ada dua yang masuk jaring KPK, yaitu Hadi Poernomo (mantan Ketua BPK RI) dan Suryadarma Ali (Menteri Agama), sedangkan untuk pejabat daerah, lebih tepatnya kepala daerah, sudah ada empat yang tersandera oleh KPK, yaitu Rachmat Yasin (Bupati Bogor), Romi Herton (Walikota Palembang), Ilham Arief Sirajuddin (Walikota Makasar), Numfor Yesaya Sombuk (Bupati Biak). Ini baru tersangka korupsi yang ditetapkan oleh KPK, belum lagi yang ditangani oleh Kejaksaan dan Kepolisian.
Untuk kasus etika moral ini pun semakin menyedihkan dan suram di Republik ini, khususnya di tahun 2014 ini. Banyak kasus yang sangat mendegradasi etika moral anak bangsa Republik ini, khususnya dalam masalah kekerasan seksual pada anak. Bisa dibayangkan kekerasan seksual yang terjadi pada anak-anak (sodomi) sangatlah parah pada tahun ini. Dimulai dari terbongkarnya kasus yang terjadi di sekolah internasional, JIS, kemudian merembet kekasus-kasus yang ada di daerah lain, seperti kasus Emon di Sukabumi. Emon melakukan tindakan yang sangatlah over yang menyebabkan lebih dari seratus anak terindikasi menjadi korbannya. Belum lagi masalah etika moral lainnya, mulai dari tidak adanya kesadaran anak bangsa untuk melaksanakan budaya warisan nenek moyang kita yang memiliki nilai-nilai yang sangat luar biasa. Belum lagi pemimpin di Republik ini yang tidak memberikan tauladan kepada yang dipimpinnya, malah mereka mempertontonkan tindakan dan prilaku yang tidak sesui dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.
Dan untuk masalah SARA di Republik ini cenderung masih belum terkontrol. Ada beberapa pihak yang masih menggunakan isu SARA sebagai senjata dalam memuluskan kepentingan, sehingga inilah yang memicu instabilitas di Republik yang sangat majemuk ini. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Yogyakarta beberapa hari yang lalu. Ini merupakan sebuah tindakan yang sangat membahayakan semangat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).   
Dengan akutnya penyakit tersebut, maka dibutuhkanlah obat yang super untuk bisa menyebuhkan masalah yang melanda Republik ini. Obat bagi Republik ini menurut saya harus dicari di alam tanah air kita, bukan di negeri orang. Ibarat pohon, sejarah perkembangan bangsa yang sehat tidak bisa tercerabut dari tanah dan akar kesejarahannya, ekosistem sosial budaya, sistem pemaknaan dan pandangan dunia sendiri dari hasil warisan nenek moyang yang hidup berjuta tahun sebelumnya.
Tentunya obat yang dimaksud adalah Pancasila, karena Pancasila-lah yang menjadi dasar negara kita. Yang namanya dasar berarti merupakan pedoman dari segala bentuk kehidupan di Republik ini. Itu artinya semua masalah akan bermuara pada dasar negara kita, yaitu Pancasila, sehingga usaha penyembuhan yang dilakukan perlu dengan memperkuat kembali fundamen etis dan karakter bangsa yang berlandasakan dasar falsafah dan pandangan bangsa Indonesia sendiri yang terpatri dalam kelima sila Pancasila. Pancasila juga merupakan hasil rumusan dari para pendiri bangsa yang telah mempertimbangkan aspek-aspek yang urgen melalui usaha penggalian, penyerapan, kontekstualitas, rasionalitas dan aktualisasi.  
Pancasila sebagai Obat
 Pancasila menurut sang penggagas, yaitu Ir. Soekarno, merupakan gagasan yang berakar kuat dalam jiwa bangsa Indonesia. Beliau mengatakan bahwa kita dalam mengadakan Negara Indonesia merdeka itu harus dapat meletakkan negara itu di atas suatu meja statis yang dapat mempersatukan segenap elemen di dalam bangsa itu, namun juga harus mempunyai tuntutan dinamis ke arah mana kita akan gerakkan rakyat, bangsa dan negara ini (Yudi Latif, 2012).
Dari pernyataan Soekarno tersebut bisa kita tarik kesimpulan bahwa Pancasila tidak disiapkan dalam kurun waktu tertentu, tetapi disiapkan untuk jangka waktu yang tak terbatas (bersifat abadi), dengan kata lain sampai Republik Indonesia hancur lebur baru Pancasila tidak menjadi landasan dasar. Itulah sebabnya, kita sebagai penerus bangsa sangatlah salah besar ketika perubahan rezim kekuasaan juga ikut mempengaruhi ketaatan kita terhadap Pancasila. Para pemegang tampuk kekuasaan seharusnya taat kepada Pancasila tanpa ada kata kompromi, bukan malah sebaliknya.
Sifat dinamis dari Pancasila hendaknya selalu diadaptasikan oleh setiap rezim maupun seluruh rakyat Indonesia untuk menghadapi  berbagai bentuk perubahan nilai-nilai, baik dalam skala nasional, regional dan global, bukan malah kita meninggalkan Pancasila sepenuhnya. Pancasila akan menjadi pembawa angin segar bagi kehidupan di era globalisasi ini, karena akan menjadi tameng kita dalam mem-filter nilai-nilai yang berasal dari luar.
Seharusnya kita semua patut bersyukur memiliki Bapak bangsa yang luar biasa jeniusnya, karena diwariskan sebuah dasar negara, Pancasila, yang mampu mengakomodir perbedaan yang bisa dipersatukan di Republik ini, dimana nilai-nilai yang terkandung di dalamnya tidak memiliki batas kadawarsa. Tidak seperti mayoritas negara-negara di dunia yang tidak memiliki dasar yang kokoh, sehingga menyebabkan mereka terbelengu dengan masalah-masalah dasar yang cenderung menjadi katalis konflik yang berujung pada pertumpahan darah antar sesama warga negara maupun kelompok masyarakat. Sebagai contoh, negara-negara Timur Tengah yang saat ini terus menerus berkonflik tanpa ujung.
Banyak pihak menilai Pancasila yang disahkan sehari pasca kemerdekaan, tanggal 18 Agustus 1945, merupakan bentuk yang paling sempurna. Dimana tujuh kata yang ada dalam sila pertama (Piagam Jakarta) akhirnya dihapus (dihilangkan). Sebelumnya tujuh kata tersebut menjadi perdebatan yang alot, antara golongan kebangsaan dan Islam. Bisa dibayangkan bagaimana tambah terpuruknya Republik tercinta kita ini apabila tidak memiliki dasar yang kuat nan sempurna. Dalam keadaan memiliki dasar negara yang luar biasa saja, Republik ini sudah terombang-ambing dengan permasalahan multidimensi yang terus menerus melanda.
Sekarang tugas kita tinggal bagaimana nilai-nilai yang ada di dalam kelima sila diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dan harus tetap mematri dalam jiwa raga anak bangsa Republik ini. Nilai-nilai yang terkandung tersebut harus senantiasa diamalkan selama nafas masih berhembus. Hembusan nafas tidak boleh menjauhi kelima sila, mulai dari ke-Tuhanan sampai keadilan sosial, karena tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika bangsa itu tidak percaya kepada sesuatu, dan jika tidak sesuatu yang dipercayainya itu memiliki dimensi-dimensi moral guna menompang peradaban besar (John Gardner, 1992).  Jadi kita harus percaya kepada warisan Bapak bangsa kita, yaitu Pancasila, supaya Republik Indonesia ini mampu menjadi negara yang sejajar dengan negara-negara lainnya, seperti Amerika, Republik Tiongkok, Jepang, Inggris dan lainnya.
Pemimpin sebagai Dokter
Telah saya katakan sebelumnya bahwa seluruh anak bangsa harus selalu bernafas dengan nilai-nilai Pancasila dalam setiap prilaku dan tindakannya. Itu berarti yang harus diberikan obat Pancasila adalah seluruh rakyat Indonesia yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Tentunya dalam pemberian obat Pancasila tidak bisa serta merta langsung kepada seluruh rakyat Indonesia, tetapi harus diberikan secara berkala dan berkelanjutan. Cara pemberian obat ini pun tidak mudah, tidak seperti yang dilakukan oleh para dokter yang hanya menuliskan resep kemudian pasien langsung bisa membelinya ke apotek.  Tetapi untuk obat Pancasila dilakukan melalui suatu proses, yaitu pendidikan dan ketauladanan dari pemimpin (Presiden sampai tingkat terbawah, anggota legislatif maupun ekskutif) di Republik ini.
Pemimpin disini memiliki peran yang sangat strategis dalam mengeluarkan bangsa ini dari jeratan masalah yang multidemensi nan akut. Dimana pemimpin  di Republik ini harus menjadi pioner dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila, mulai dari ke-Tuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan perwakilan sampai keadilan sosial. Kelima sila tersebut hendaknya terus menerus diamalkan dalam setiap tindakan mereka, baik yang bersifat pribadi maupun publik, karena merekalah menjadi cermin bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hendaknya kebijakan yang ditelurkan harus tetap memperhatikan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila. Artinya, bebas dari kepentingan-kepentingan kelompok tertentu dan bebas dari intervensi siapa pun, singkat kata kebijakan tanpa KKN. Apabila hal ini bisa dilakukan, maka saya yakin dan percaya Republik yang kaya nan subur ini akan menjadi kekuatan baru di dunia. Tetapi apabila pemimpin kita tidak bisa menjadi pioner, maka bangsa ini akan tetap terebelenggu seperti dewasa ini.
Untuk itulah, kita memiliki harapan yang besar kepada pemimpin Republik ini yang akan datang, baik pemimpin politis maupun pemimpin karir harus senantiasa menjadi contoh utama. Pemimpin politis yang notabenenya dilahirkan dari partai politik yang dipilih setiap lima tahun sekali oleh rakyat hendaknya diisi oleh orang-orang yang kompeten dan memiliki jiwa Pancasila, supaya tidak seperti dewasa ini yang hanya dipenuhi oleh mereka yang populer dan memiliki banyak rupiah.  
Begitu pun untuk pemimpin karir, hendaknya selalu menjadi contoh utama dalam setiap tindakan dan perbuatannya. Salah satu wadah yang bisa dikatakan sebagai pabrik pemimpin karir di Republik ini adalah lembaga pendidikan tempat kita ditempa, yaitu IPDN. IPDN sebagai salah satu wadah yang bisa diharapkan untuk memproduksi calon pemimpin (pamong praja) yang berjiwa Pancasila, karena kita ketahui bersama bahwa alumni-alumni IPDN akan menyebar ke seluruh pelosok nusantara. Diharapkan dari alumni-alumni inilah nilai-nilai Pancasila mulai digelorakan di tengah-tengah kehidupan sosial-masyarakat. Dengan begitu, maka alumni IPDN akan mendapatkan predikat sang pencerah, karena kemampuannya mematri nilai-nilai Pancasila pada dirinya dan orang lain (masyarakat).
  

Wednesday, 4 June 2014

MEMENANGKAN HATI RAKYAT

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Tak terasa Pilpres 2014 sudah memasuki pada tahap kampanye terbuka. Kampanye terbuka ini ditandai dengan adanya deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu. Tema yang diangkat pun sangatlah mulia, yaitu Pilpres bertintegritas dan damai. Dimana para penyelenggara dan peserta pemilu sama-sama dituntut untuk berjanji dan bertekad dalam mewujudkan tema tersebut.
Kedua pasangan capres dan cawapres pun sama-sama mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para simpatisan untuk tetap berada dalam koridor yang benar dalam melakukan kampanye. Artinya kampanye yang dilakukan harus benar-benar sesuai dengan aturan, baik yang tertulis maupun tidak serta tidak melanggar etika dan moral yang ada dalam lingkungan masyarakat.
Pada deklarasi tersebut, Jokowi mengatakan bahwa demokrasi yang dilakukan harus demokrasi yang mensejahterakan, bukan demokrasi yang mencelakan. Demokrasi tidak boleh dilakukan dengan tindakan intimidasi, karena demokrasi seharusnya menjadi kemenangan rakyat Indonesia. Prabowo pun mengatakan akan menghargai apa pun yang menjadi kehendak rakyat.
Apa yang telah disampaikan oleh kedua pasangan dalam deklarasi tersebut tentunya perlu dibuktikan, bukan hanya dalam retorika semata., karena bisa dilihat bagaimana isu-isu selama ini berhembus liar dalam kehidupan masyarakat. Banyak isu-isu yang beredar tidak memiliki data yang jelas, sehingga isu tersebut bisa dikatagorikan sebagai black campaign.
Black campaign yang dilakukan dewasa ini sering dilakukan diranah media sosial. Medsos menjadi wadah yang empuk dalam menyebarkan isu-isu. Apalagi para pencinta medsos terus menerus terjebak dalam informasi yang tak jelas asalnya darimana. Isu itu ada yang menyangkut masalah SARA. Padahal masalah ini sangat rentan mengganggu kedaulatan Republik yang plural ini.
Black campaign memiliki efek yang tidak baik di alam demokrasi yang hanya akan menimbulkan kerusakan yang semakin parah bagi sendi-sendi kehidupan yang akan terus menerus membelenggu masa depan Republik ini. Untuk itulah, semua pihak, khususnya peserta Pilpres yang memiliki tujuan yang sama dalam memajukan Republik ini tidak boleh terlarut dengan praktek black campaign.
Kampanye yang dilakukan pada Pilpres 2014 ini hendaknya harus bebas dari namanya black campaign, supaya presiden dan wakil presiden yang ditelurkan   mampu menjawab tantangan yang multidemensi yang sedang melanda Republik ini. Tentunya pemimpin seperti itu dihasilkan dari proses yang selalu taat pada aturan main yang sudah ditetapkan, karena ada adagium yang menyatakan bahwa lantai yang kotor tidak akan bisa dibersihkan dengan sapu yang kotor.
Hendaknya dalam melaksanakan kampanye lebih mengarah kepada hal-hal yang positif nan mendidik. Dimana para peserta dan tim dalam mengambil suara rakyat lebih memberikan formula yang jelas dalam menjawab tantangan di aras lokal, nasional, regional maupun global.  Dan yang terpenting adalah apabila melakukan serangan pada lawan harus berdasarkan pada data yang memang valid dan akurat, supaya tidak dikatagorikan sebagai black campaign.
Kampanye yang dilakukan juga hendaknya tidak diwarnai dengan kegiatan menghambur-hamburkan uang, baik untuk memobilisasi masa maupun membeli suara, karena ini akan menjadi bumerang bagi pihak tersebut, baik terpilih maupun tidak terpilih. Apabila terpilih ini akan menjadi bibit dalam menyuburkan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.  
Seharusnya setiap perhelatan demokrasi di Republik ini harus bisa memenangkan hati rakyat. Artinya, rakyat sebagai konstituen yang memegang kedaulatan tertinggi harus merasa sangat bahagia ketika proses pemilu ini berjalan, berakhir maupun pada saat proses pelaksanaan amanah selama lima tahun yang akan datang. Jangan seperti saat ini yang lebih mengarah pada perasaan takut, cemas dan pesimis.
Kebahagian rakyat akan bisa tumbuh apabila para penyelenggara dan peserta pemilu memiliki komitmen dalam mengaplikasikan nilai-nilai yang berlaku di Republik ini, khususnya nilai-nilai yang ada dalam sila Pancasila, mulai dari ketuhanan sampai keadilan sosial. Kelima sila tersebut harus menjadi pedoman dalam melaksanakan setiap kegiatan di Republik ini, sehingga akan memberikan iklim yang mengidupkan bagi seluruh rakyat, bukan bagi segelintir orang.
    Memenangkan hati rakyat akan sulit terealisasi ketika para calon pemimpin dan timnya masih terbelenggu dalam budaya politik praktis dewasa ini. Politik yang menghalalkan segala cara dalam mendapatkan kursi kekuasaan. Politik yang tidak mengedepankan proses, hanya melihat hasil. Politik yang memutihkan yang hitam, menghitamkan yang putih.
Proses prilaku seperti itu akan hanya membelenggu tujuan berbangsa dan bernegara kita, karena tidak akan mampu menyentuh hati rakyat. Rakyat hanya akan sebagai objek yang tak diperdayakan. Hanya akan dicari dan digombalin setiap lima tahun sekali oleh para pencari rente kekuasaan.
Apabila seperti itu yang terjadi, maka seharusnya kampanye pilpres yang sedang menentukan RI-1 dan RI-2 menjadi momentum untuk memperbaiki diri bagi seluruh rakyat Indonesia, mulai dari tingkat bawah sampai atas. Lebih khusus kepada capres dan cawapres beserta tim untuk bisa memenangkan hati rakyat Indonesia, supaya lima tahun ke depan masa depan Republik ini lebih cerah dari sebelumnya.

Siapa pun yang menang harus mampu memenangkan hati rakyat, bukan karena strategi licin nan licik. Tetapi karena memang karena pilihan rakyat. Rakyat harus mampu mengambil hati rakyat supaya rakyat memiliki rasa optimis yang tinggi dalam membangun Republik ini menuju Indonesia lebih baik. 

Monday, 2 June 2014

MEMATRI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada tanggal 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI, Ir. Soekarno menyampaikan idenya mengenai dasar Negara Republik Indonesia. Bung Karno menyatakan bahwa perlu adanya sebuah dasar negara yang kokoh yang bersumber dari nilai-nilai asli yang ada dalam bangsa kita. Untuk itulah, Bung Karno memperkenalkan lima dasar yang disebut sebagai Pancasila yang meliputi, 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, 3) Musyawarah Mufakat, 4) Kesejahteraan Sosial, dan 5) Ke-Tuhanan. Lima dasar tesebut bisa diperas menjadi tiga dasar (Trisula) yaitu, 1) Socio-Nationalisme, 2) Socio-Demokratis, dan 3) Ke-Tuhanan. Dan yang tiga itu pun bisa menjadi satu yang disebut sebagai Ekasila, yaitu gotong royong.
Pancasila versi Soekarno tersebut direvisi Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI yang diketuai oleh Bung Karno sendiri. Tujuannya adalah untuk menyelaraskan semua usulan anggota-anggotanya. Dan akhirnya setelah melewati perdebatan yang cukup alot, khususnya mengenai sila pertama yang menyatakan ke-Tuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya menemukan titik temu. Dimana kata-kata kewajiban menjalankan syariat Islam tidak digunakan, karena dinilai tidak relavan dengan keadaan bangsa Indonesia yang plural.
Dan setelah satu hari kita merdeka, Pancasila secara resmi dijadikan sebagai dasar negara dengan susunan, yaitu 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pancasila ini diharapkan akan bisa menjadi pondasi yang kuat bagi masyarat Indonesia dalam menata kehidupan berbangsa dan bernegara. Dimana Pancasila menjadi ideologi bangsa, falsafah hidup dan pedoman hidup serta sebagai kepribadian bangsa.
Namun setelah 69 tahun Pacasila disampaikan oleh Soekarno, sepertinya nilai-nilai yang terkandung didalamnya semakin menipis. Pancasila semakin langka dalam diri anak bangsa. Anak bangsa mulai tidak mengenal apa itu Pancasila. Dan dengan kata lain Pancasila bisa dikatakan akan menjadi barang antik di masa depan apabila tidak ada formula untuk menanamkan nilai-nilai yang ada di dalamnya.
Di era globalisasi yang menyajikan pola hubungan antar bangsa dan negara seolah-olah tanpa batas (borderless), saling bergantung (interdependency) dan saling terhubung (interconnected) menuntut setiap bangsa dan negara di dunia untuk memiliki budaya yang tangguh dan pedoman hidup supaya tidak mudah terombang-ambing oleh budaya lain, maka Indonesia harus mengembalikan dan menjadikan serta mematri nilai-nilai Pancasila di dalam diri anak bangsa, sehingga Republik tercinta ini menjadi bangsa yang berdikari dan memiliki kepribadian.
Pemimpin Menjadi Pioner
 Dalam mematri nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat, yang memiliki peran yang sangat urgen adalah pemimpin. Pemimpin di Republik ini, mulai dari tingkat atas sampai bawah harus menjadi pioner dalam mengaplikasikan nilai-nilai yag terkandung dalam Pancasila, mulai dari sila Ketuhanan sampai keadilan sosial. Pengaplikasiannya bisa dilakukan melalui sikap dan prilaku maupun kebijakan-kebijakan yang diambil olehnya. Apakah sudah sesuai dengan amanah Pancasila atau tidak.
Inilah hal yang lumayan sulit, karena mayoritas pemimpin kita dewasa ini mempertontonkan sikap yang jauh dari nilai-nilai dalam Pancasila. Baik itu penyimpangan dari nilai-nilai agama maupun mengambil kebijakan yang tidak berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Banyak pemimpin di Republik ini melakukan tindakan-tindakan inmoral, korupsi, kolusi dan nepotisme maupun kegiatan-kegiatan yang memecah persatuan dan kesatuan.
Kalau sudah seperti itu, lalu siapa yang diharapkan sebagai pioner? Jawabannya adalah presiden dan wakil presiden yang akan terpilih nantinya dalam Pilpres pada tanggal 9 Juli mendatang. Diharapkan mereka yang terpilih akan mampu menjadi pioner bagi pengembalian nilai-nilai Pancasila.
Memang secercah harapan datang dari para capres dan cawapres yang mengumandangkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap visi dan misi serta retorika politiknya. Namun dilain sisi, kita melihat sangat miris dan menyedihkan. Dimana banyak sekali sikap dan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila yang dilakukan oleh capres dan cawapres beserta tim suksesnya. Tak tanggung-tanggung segala cara dihalalkan demi menuai simpati dari rakyat. Ada yang membawa isu SARA, ada juga mengungkapkan kasus masa lalu yang kebenarannya masih semu. Ada pun yang melontarkan argumen yang sangat bersifat mengadu domba.

Kalau seperti itu prilaku calon pemimpin kita, siapa lagi yang diharapkan untuk menpertahankan nilai-nilai Pancasila. Harapan terakhir adalah dari diri kita sendiri. Setiap anak bangsa, minimal harus mampu menjadi pemimpin untuk diri sendiri. Artinya, harus bisa mematri benar-benar nilai-nilai Pancasila di dalam dirinya. Harus ada komitmen dan konsisten supaya dalam tindak tanduk kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik ini bersandar pada Pancasila. Apabila kita bisa, maka saya yakin dan percaya Republik yang kaya nan subur ini akan mampu menjadi kiblat dari bangsa lain.

Friday, 30 May 2014

“MENJADI PEMILIH CERDAS”

Oleh: Dedet Zelthauzallam
   Proses demokrasi langsung selalu diwarnai dengan berbagai macam isu. Isu yang diangkat pun kadang tidak masuk akal, hanya bersifat semu yang tak ada muaranya. Kadang para pemainnya tidak menghargai proses dan menghalalkan segala cara demi menuju singgasana kekuasaan. Begitulah demokrasi yang kental dengan aroma politik.
Begitu pun yang terjadi saat menjelang pilpres pada tanggal 9 Juli mendatang. Banyak sekali isu yang diangkat untuk menjatuhkan lawan. Isu yang memiliki landasan data memang boleh-boleh saja dilakukan. Namun apabila tidak ada landasan, maka itulah yang sangat disayangkan.
Dalam melihat isu, ada yang dikatagorikan sebagai negative campaign dan black campaign. Negative campaign merupakan isu yang memiliki landasan untuk menyerang lawan, sehingga konstituen mengetahui bagaimana track record dari calon tersebut. Sedangkan black campaign merupakan isu yang tidak memiliki landasan, dimana tujuan utamanya untuk mempengaruhi konstituen atau bisa disebut sebagai fitnah. Black campaign inilah yang tidak boleh dilakukan oleh siapa pun, karena ini hanya akan membuat keadaan menjadi keruh.
Saat ini, black campaign sangat sering dikumandangkan menjelang waktu pemilihan. Ada kubu yang memilih untuk terus menerus menyerang, dilain sisi ada kubu yang cenderung untuk bertahan. Isu yang diangkat masih dominan mengarah ke hal-hal yang berbau SARA. Banyak kalangan yang menilai isu seperti ini tidak efektif lagi dan malah akan menjadi bumerang. 
Konstituen tidak boleh cepat terpengaruh oleh isu-isu yang bersifat  black campaign. Pemilih harus bisa untuk mem-filter, mana isu yang bersifat memprovokasi, mana isu yang benar-benar memiliki landasan. Pemilih harus bisa mengkomparasi isu yang didapatkan, khususnya isu yang bersumber dari media, karena media dewasa ini banyak yang tidak menyajikan berita dengan akurat dan valid. 
Black campaign juga bertebaran di jejaring sosial, seperti facebook, twitter, path maupun sejenisnya. Kadang akun yang digunakan untuk menyebar isu pun banyak yang palsu. Pemilik akunnya bagaikan silumanan yang tak menahu asalnya. Namun, masyarakat banyak yang terlarut dengan isu-isu tersebut.
Untuk itu, pemilih untuk pilpres 2014 ini diharapkan menjadi pemilih yang benar-benar cerdas. Cerdas dalam artian bisa memilih satu diantara keduanya, karena didasari oleh kapabalitas dan integritas calon tersebut. Jangan sampai terlena dengan black campaign yang lebih banyak berifat menghasut, tanpa mengarah ke subtansi.
Pemilih cerdas juga bisa disematkan kepada pemilih yang berani mengatakan say no to money politic. Kita ketahui bersama pileg yang dilakukan pada tanggal 9 April yang lalu masih diwarnai oleh praktek jual beli suara. Banyak pemilih yang secara terang-terangan menerima uang untuk memilih calon bersangkutan. Ada pemilih yang mengatakan tanpa uang tidak mau memilih. Prilaku seperti itu harus segera ditinggalkan demi menata masa depan bangsa ini.

Dengan melihat kapabalitas dan integritas serta menolak money politic sudah cukup untuk bisa menghasilkan pemimpin yang akan mampu membawa Republik ini ke arah yang lebih baik. Apakah konstituen (pemilih) sudah siap menelurkan pemimpin seperti itu atau akan tetap memilih untuk berada dalam lingkaran budaya lama yang hanya menyuburkan prilaku yang merugikan rakyat. Jawabannya ada ditangan sekitar 190 juta rakyat Indonesia yang akan menggunakan hak suaranya untuk memilih presiden dan wakil presiden periode 2014-2015. Apakah rakyat akan memilih move on atau move off? Semoga seluruh konstituen memilih untuk move on supaya Republik yang nan kaya ini menjadi lebih baik. Merdeka!

Friday, 23 May 2014

GAGALNYA PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Dewasa ini, korupsi semakin menjamur di Republik ini. Para pelaku korupsi pun dilakukan oleh hampir semua lintas jabatan maupun profesi. Mulai dari tingkat bawah sampai puncak. Ada banyak cara yang dilakukan dan dengan beragam alasan. Ada yang dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan. Ada juga yang disebabkan oleh kerakusan.
Dengan banyaknya kasus korupsi tersebut, maka para penegak hukum pun semakin sibuk. Sibuk dalam artian harus menyelesaikan kasus yang jumlahnya banyak dan harus melakukan tindakan preventif. Hal itu tidak sebanding dengan sumber daya yang dimiliki, sehingga bisa dikatakan penanganannya tidak maksimal.
Anehnya juga kasus korupsi di Republik ini banyak diungkapkan dari pihak penegak hukum yang notabenenya merupakan lembaga ad hoc (sementara), yaitu KPK. KPK sepertinya sangat bekerja dengan ekstra kuat, karena lembaga lainnya yang berfungsi sebagai pengawas selalu kecolongan. Kecolongan dalam artian tidak bisa menemukan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pejabat yang bersangkutan.
Kalau melihat sistem pengawasan di pemerintahan kita, maka bisa dikatakan lembaga pengawas kita jumlahnya sangat banyak, baik yang berada di internal maupun eksternal. Lembaga pengawas internal itu terdiri dari internal dalam artian pemerintahan luas (BPK dan DPR) dan internal dalam artian pemerintahan sempit (Inspektorat dan BPKP). Sedangkan untuk eksternal dilakukan oleh KPK dan Ombusman.
Namun tentunya menjadi pertanyaan publik adalah kenapa lembaga-lembaga pengawasan tersebut seolah-olah tidak bekerja, karena kita ketahui bersama hampir semua kasus-kasus korupsi, khususnya korupsi yang dilakukan pejabat tinggi, ditemukan dari hasil penyelidikan KPK. Dan banyak dari kasus tersebut lolos dari pemeriksaan lembaga-lembaga pengawasan tersebut.
Hasil pemeriksaan lembaga-lembaga tersebut malah memberikan hasil yang positif. Untuk itulah kita perlu mempertanyakan eksistensi dari lembaga-lembaga pengawasan tersebut, karena pengawasan yang dilakukannya selalu kecolangan. Dengan seringnya kecolongan, maka seharusnya pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap lembaga-lembaga pengawasan internal, supaya hal ini tidak dilakukan terus menerus.
Banyaknya kasus kecolongan oleh para pengawas internal kita, menurut saya disebabkan oleh adanya sebuah bergainning antara pemeriksa dengan yang diperiksa untuk menutup kasus-kasus yang tidak sesuai dengan ketentuan. Apalagi ada lembaga pengawas kita, yaitu inspektorat, berada di bawah kendali sekertaris jenderal maupun sekda. Kalau seperti itu, maka akan sulit untuk melakuakan pengawasan dengan maksimal.
Ke depannya, seharusnya lembaga pengawasan diberikan sebuah kedudukan yang lebih kuat untuk mampu melakukan kewenagannya dengan lebih leluasa. Dan apabila kecolongan, apalagi disengaja, harus diberikan sangsi, supaya mereka tidak melakukan pengawasan dengan asal-asalan.
Misalnya, ada kasus korupsi yang ditemukan oleh KPK dan terbukti benar-benar bermasalah, tetapi dalam hasil laporan pengawasan yang dilakukan oleh lembaga pengawas internal dinyatakan baik, maka penegak hukum juga harus menjerat mereka dengan diberikan sangsi. Apabila hal ini dilakukan, maka saya yakin dan percaya lembaga pengawas internal akan lebih maksimal dalam menyelenggaran pengawasan.
Dengan semakin baiknya lembaga pengawasan internal, kasus korupsi di Republik ini akan bisa diminimalisir. Berkurangnya kasus korupsi berarti akan membawa angin segar untuk masa depan Republik ini ke depannya.


  

Thursday, 22 May 2014

PILPRES 2014: HEAD TO HEAD ANTARA JOKOWI-JK VS PRABOWO-HATTA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pertanyaan besar mengenai siapa yang akan menggantikan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia untuk lima tahun ke depan sudah bisa dikatakan hampir diketahui. Itu disebabkan karena KPU sudah memastikan pemilu presiden 2014 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu pasangan Jokowi-JK dengan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Dengan majunya dua pasang capres dan cawapres tersebut, maka dipastikan presiden dan wakil presiden Indonesia akan bisa diketahui pada tanggal 9 Juli mendatang, karena otomatis pemilihan presiden akan dilakukan satu putaran saja.
Dengan majunya dua pasang calon ini tentunya akan menjadi pertarungan yang bisa dikatakan sangat seru. Kubu Jokowi-JK yang diusung oleh empat partai, yaitu PDIP, PKB, Nasdem dan Hanura memiliki image yang sangat afirmatif dengan pasangan Prabowo-Hatta yang diusung oleh 6 partai, yaitu Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar dan PBB. Dikatakan demikian karena banyak pengamat mengatakan bahwa koalisi Jokowi-JK itu memperlihatkan koalisi rakyat kecil, sedangkan koalisi Prabowo-Hatta lebih ke elit. Itulah sebabnya pertarungan pilpres 2014 bisa dikatakan pertarungan antara kekuatan rakyat dengan elit.
Tentunya pandangan tersebut juga lahir dari banyak persepsi. Salah satu contohnya pada saat melakukan deklarasi. Meskipun sama-sama berada di tempat yang bersejarah yang berkaitan dengan para founding father, khususnya sosok Soekarno, tetapi cara setting-nya sangat berbeda. Kubu Jokowi-JK melakukannya dengan sangat sederhana dan merakyat. Namun kubu Prabowo-Hatta dilakukan dengan cara yang cukup mewah dan dihadiri oleh mayoritas elit.
Memang hal itu tidak menjadi indikator kita untuk memilih. Namun dari cara-cara seperti itulah kita mampu mem-filter mana yang lebih baik dari dua pasangan ini. Tentunya antara ke dua pasang ini memiliki plus minus. Dan sebagai rakyat kita harus cerdas untuk melihat bagaimana track record dari dua pasangan ini, supaya pilihan kita bisa jatuh pada pilihan yang tepat untuk memimpin Indonesia lima taun ke depan.
Metro vs TVOne
Pertarungan antara Jokowi-JK dengan Prabowo-Hatta juga bisa dikatakan sebagai dua pertarungan media berita yang bisa dikatakan terbesar di Indonesia, yaitu antara Metro TV dan TVOne. Ini disebabkan oleh ke dua bos media tersebut mendukung pasangan capres dan cawapres yang berbeda. Surya Paloh (Ketua Umum Nasdem) berada di kubu Jokowi-JK sedangkan Aburizal Bakrie (Ketua Umum Golkar) berada di kubu Prabowo-Hatta. Tentunya ini akan menjadi suatu hal yang sangat menarik, karena ada peluang dan sudah hampir dilakukan oleh dua stasiun ini untuk melakukan penyiaran secara tidak proporsional.
  Untuk itulah, rakyat Indonesia sebagai pemegang suara tidak boleh terlalu terbawa oleh informasi media, karena media pun tidak akan dijamin mampu memberikan berita yang akurat, valid dan terpercaya. Rakyat harus melihat lebih jauh ke belakang bagaimana track record dari ke dua pasang ini.
Pasangan capres dan cawapres ini juga akan menggunakan media lainnya sebagai sarana komunikasi, sehingga rakyat sekali lagi harus lebih hati-hati dalam menyerap informasi. Rakyat sebagai konsumen media tidak boleh langsung menelan informasi tersebut tanpa adanya pembanding. Rakyat harus membandingkan informasi yang didapatkan di media A dengan media lainnya. Dengan melakukan pembandingan, maka insaAllah rakyat akan menemukan berita yang sebenarnya.
Siapa yang Lebih Kuat?
Dalam beberapa survei yang dilakukan oleh lembaga survei, maka saat ini Jokowi-JK masih berada di atas pasangan Prabowo-Hatta. Dengan perbedaan suara yang cukup besar, ada di kisaran 17%. Tetapi ada yang menarik dari hasil lembaga survei tersebut, yaitu pasangan Jokowi-JK suaranya bisa dikatakan stagnan dan memiliki kecenderungan turun, sedangkan Prabowo-Hatta meranjak naik. Dan dalam survei-survei tersebut juga menunjukkan bahwa masih banyak rakyat yang masih menentukan pilihan, sehingga bisa dikatakan ke dua pasang ini memiliki peluang untuk menang.
Namun apabila melihat dari segi basis suara, dengan lebih melihat suku, maka pasangan Jokowi-JK akan unggul dibandingkan dengan pasangan Prabowo-Hatta. Pasangan Jokowi-JK dinilai sebagai pasangan yang bisa merangkul dan masuk ke semua kalangan dan suku dari Jokowi-JK merupakan suku besar di Republik ini, yaitu suku Jawa dan Bugis.
Dalam pertarungan pilpres 2014 ini juga, ada hal yang menarik, dimana ke dua capres sama-sama berasal dari suku Jawa, sedangkan cawapres berasal dari luar Jawa, sehingga banyak pengamat mengatakan ini pertarungan yang hampir sama kuat. Berbicara masalah Jawa, maka berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya, bisa dikatakan bahwa siapa yang menguasai Jawa dialah akan menjadi pemenang. Kita ketahui bersama bahwa Jawa terdiri dari dua suku terbesar di Indonesia, yaitu suku Jawa (41,7% dari penduduk Indonesia) dan Sunda 15,4% dari penduduk Indonesia).  
Namun menurut pandangan saya, Jokowi akan lebih mampu untuk menarik suara suku Jawa. Saya katakan demikian, karena beberapa alasan. Pertama, Jokowi lebih memperlihatkan kejawaannya dari pada Prabowo. Itu bisa dilihat dari bagaimana sikap dan tutur katanya seperti orang Jawa tulen. Kedua, Jokowi didukug oleh PDIP yang merupakan partai trahnya Soekarno. Kita ketahui bersama bahwa mayoritas orang Jawa masih yakin dan percaya kepada trahnya Soekarno, sehingga dengan adanya sosok Megawati, Buruh dan Puan akan mampu meraup suara pemilih dari suku Jawa.
Sedangkan kalau kita melihat bagaimana basis suara pasangan capres dan cawapres di luar Jawa, maka bisa dikatakan akan berimbang. Namun sekali lagi saya lebih condong mengatakan bahwa Jokowi-JK akan kembali unggul. Ini disebabkan oleh sosok Jokowi-JK bisa diterima di semua kalangan maupun suku bangsa. Dan terlebih lagi, JK merupakan tokoh yang yang berasal dari Indonesia timur dan memiliki track record yang sudah terbukti. JK pada saat menjabat sebagai wakil presiden 2004-2009 sudah membuktikan kapabalitas yang ada dalam dirinya, khususnya penyelesaian konflik di Aceh dan Poso.
Dari pendapat saya itulah, saya memprediksikan pasangan Jokowi-JK akan menang dalam pilpres 2014 dengan meraup suara di atas 60%. Namun hal itu akan bisa berubah, tergantung dari bagaimana strategi politik yang akan dilaksanakan oleh ke dua pasang capres dan cawapres ini dalam waktu yang tersisa, khususnya dalam menangkal black campaign, karena akhir-akhir ini banyak isu yang dihembuskan.

Dan akhirnya saya mengatakan bahwa pemenang pilpres 2014 akan ditentukan oleh rakyat pada tanggal 9 Juli 2014 mendatang, apakah Jokowi-JK atau Prabowo-Hatta? Jawaban realnya akan kita ketahui bersama setelah pencoblosan. Pastinya harapakan kita seluruh rakyat Indonesia adalah melalui pilpres ini akan menelurkan pemimpin yang akan mampu membawa angina perubahan untuk Republik ini.

Monday, 19 May 2014

KOALISI DIAKHIR FINISH

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Menjelang penutupan pendaftaran capres dan cawapres di KPU, arah koalisi masih belum rampung. Ada dua partai yang masih belum menentukan sikap, yaitu Golkar dan Demokrat. Sedangkan sisanya sudah menentukan arah dukungannya. Poros Jokowi dan Prabowo sama-sama didukung oleh empat partai, sehingga kekuatan dua partai ini bisa dikatakan berimbang.
Sikap partai Golkar dan Demokrat memang menjadi tanda tanya besar kemana mereka akan berlabuh, apakah akan membentuk poros baru atau bergabung ke poros yang sudah terbentuk. Tentunya itu akan terjawab paling lambat pada tanggal 20 Mei 2014. Sikap dua partai ini memang akan bisa mempengaruhi peta kekuatan capres dan cawapres, karena basis suarannya bisa dikatakan besar. Apa pun sikap partai Golkar dan Demokrat harus tetap didasari oleh suatu proses koalisi yang tidak bagi-bagi kekuasaan. Tetapi sikapnya memang murni karena memiliki kesamaan cara dalam mencapai tujuan.
Rakyat pun sebagai konstituen akan sabar menunggu bagaimana sikap partai menjeleng pemilu. Rakyat sebagai pemegang amanah tertinggi juga harus lebih rasional melihat bagaimana latar belakang terbentuknya koalisi. Jangan sampai koalisi yang dibangun hanya bagi-bagi kekuasaan atau dalam istilah politik dagang sapi.
Budaya politik dagang sapi tidak boleh terus menerus dilakukan, karena akan menjadi penghambat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Budaya politik dewasa ini harus dibangun karena disebabkan oleh kesamaan platform dan idiologi. Apabila hal ini dilakukan, maka koalisi yang dibangun akan tidak seperti pemerintah sebelumnya yang didominsasi oleh urusan politik.
Republik yang kaya ini akan menjadi hebat ketika para pemegang kekuasaannya memiliki satu hati dan satu sikap, yaitu mencapai cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Rakyat pun memiliki andil yang besar untuk bisa menentukan siapa penguasa Republik ini untuk lima tahun ke depan. Apakah akan memilih penguasa yang mempertahankan budaya lama atau budaya baru?