hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Wednesday, 16 April 2014

QUO VADIS NTB OLEH WAKIL RAKYAT, HARAPAN DAN TANTANGAN

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu diantara 34 provinsi di Indonesia saat ini. Terbentuknya Provinsi NTB memiliki sejarah yang panjang, karena butuh perjuangan yang cukup lama untuk mendapatkan status sebagai sebuah provinsi. Pada awal kemerdekaan, NTB sempat menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur dan setelah adanya pengakuan kedaulatan tergabung dalam bagian wilayah Provinsi Sunda Kecil. Barulah pada tahun 1958 dengan dikeluarkannya UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra, maka NTB bersama Bali dan NTT mendapatkan legatimasi menjadi provinsi.
Dengan berjalannya waktu, maka tiga provinsi yang lahir dalam waktu bersamaan ini memiliki nasib yang berbeda-beda. Provinsi kembar tiga ini, ada yang sukses dan tidak sukses. Bali bisa dikatakan sebagai provinsi yang tersukses diantara yang lainnya, NTB dan NTT. Ini bisa dilihat dari IPM provinsi kembar tiga ini. Berdasarkan data BPS tahun 2011 tentang Indeks Pembangunan Manusia, Provinsi Bali berada diperingkat 15, sedangkan NTB dan NTT berada diurutan 2 dan 3 terbawah.
Melihat data tersebut, maka patut kita sebagai putra daerah NTB bersama-sama prihatin dan berbenah secara bersama-sama, sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan itu. Semangat optimisme harus tertanam dalam diri kita semua, karena banyak hal yang bisa kita manfaatkan. Misalnya dari aspek sumber daya alam, NTB tidak kalah dengan provinsi lainnya. Daerah kita juga memiliki tempat wisata yang tidak kalah indah dengan provinsi tetangga. Banyak tempat wisata di daerah kita yang sudah go internasional dan diakui terbaik dari yang lainnya. Sekarang tinggal bagaimana cara kita mengelolanya.
Di era otonomi daerah saat ini, daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola sumber daya yang ada di daerah masing-masing. Tentunya partisipasi, kreatifitas dan semangat putra daerah sangat dibutuhkan, sehingga sumber daya yang kita miliki bisa terkelola dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Putra daerah dalam hal ini adalah seluruh masyarakat yang lahir dan tinggal di NTB. Namun putra daerah yang menjadi pioner utama adalah mereka yang  memegang kekuasaan, baik di ekskutif, legislatif dan yudikatif tingkat nasional maupun daerah, karena merekalah yang memiliki posisi yang lebih untuk bisa mengaplikasikan kapasitas yang dimilikinya untuk memajukan provinsi NTB.
Provinsi NTB yang sudah berumur 55 tahun harus mulai menunjukkan tajinya kepada daerah lainnya. Provinsi NTB di bawah pimpinan DR. K.H. Muhammad Zainul Majdi, MA memiliki visi “Mewujudkan Masyarakat NTB yang Beriman dan Berdayasaing (Bersaing)” harus didukung oleh seluruh stakeholder yang ada, termasuk para wakil rakyat yang ada di tingkat provinsi maupun pusat. Di periode keduanya, tentunya harapan kita bersama NTB bisa dibawa lebih baik, sehingga mampu bersaing dengan provinsi lainnya.
Visi dari pemerintah harus bisa didukung oleh pihak legislatif (DPR RI, DPD dan DPR Provinsi) dan yudikatif ( Kejaksaan dan Kepolisian). Didukung dalam artian harus bisa saling mengisi satu dengan lainnya. Fungsi dari masing-masing harus tetap berjalan, check and balance. Jangan sampai kebijakan yang baik malah ditolak dengan alasan yang bersifat kepentingan politis. Dan kebijakan yang menguntungkan elit malah didukung dan diterima.  Budaya mencari laba antar elit harus bisa dibuang jauh-jauh demi membangun NTB yang Bersaing.
Tentunya harapan baru muncul pada pemilu yang berlangsung pada tanggal 9 April 2014. Rakyat NTB pastinya berharap mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki kapabilitas dan intergritas dalam menyuarakan aspirasi rakyat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Wakil rakyat yang terpilih juga diharapkan mereka yang bisa bekerjasama dalam hal positif dengan pemerintah provinsi, bukan mereka yang hanya bisa mengkritik tanpa ada action darinya.
Wakil rakyat yang terpilih ini akan memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan roda pemerintahan Provinsi NTB, karena di era saat ini kebijakan pemerintah banyak dibicarakan melalui proses legislatif. Berdasarkan pengalaman, kebanyakan kebijakan yang melewati jalur legislatif selalu terjadi tawar menawar antar elit yang memiki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga sering kali deal-deal tersebut merugikan mayoritas rakyat. Itulah yang perlu dihilangkan oleh wakil rakyat pada periode selanjutnya.
 Khusus masalah penganggaran (budgenting)  ini sangat penting, karena disini tempat paling rawan terjadinya penyimpangan. DPR Provinsi NTB harus lebih selektif dalam memenej Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, supaya tepat sasaran dan prioritas utama pembangunan bisa dicapai. Jangan sampai APBD yang disusun hanya dinikmati untuk para pemegang status quo, sedangkan kepentingan rakyat kecil diabaikan.
Fungsi pengawasan pun harus diperkuat, supaya pemerintah selalu berada dalam koridor yang benar dan kebijakan yang ditelurkan (Perda) bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Jangan sampai ada aturan tetapi tidak dijalankan oleh pemerintah. Wakil rakyat tingkat provinsi tidak perlu takut dalam menjalankan fungsi pengawasan ini.
Untuk wakil rakyat yang ada di tingkat nasional, baik DPR RI dan DPD harus lebih sering turun ke konstituen, sehingga mereka peka terhadap aspirasi rakyat. Anggaran reses dan sebagainya harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan dinikmati oleh dirinya sendiri dan partainya. Kebanyakan mereka yang terpilih di tingkat nasional lupa terhadap daerah pemilihannya, sehingga apa yang disampaikan di Senayan sering kali hanya kepentingan partai dan kelompoknya, bukan kepentingan rakyat di dapilnya.
Harapan masyarakat NTB terhadap mereka yang melangkah maju ke Senayan pastinya tidak melakukan hal tersebut, tetapi melakukan sebaliknya. Mereka diharapakan bisa menyaring dan menyampaikan aspirasi rakyat NTB di Senayan dan lebih sering turun untuk menemui konstituennya dan berkkoordinasi terhadap kebijakan pemerintah NTB.
Harapan terhadap wakil rakyat yang terpilih tentunya akan bisa dicapai apabila yang terpilih adalah mereka yang tidak bermasalah dan yang sudah selesai dengan urusan dirinya sendiri. Maksudnya adalah mereka yang sudah tidak memikirkan kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya, tetapi lebih mengutamakan kepentingan publik, bukan mereka yang menjadikan jabatan sebagai wakil rakyat tempat mengais rupiah.
Namun harapan terhadap wakil rakyat nampaknya akan menemui banyak tantangan. Ini terkait dengan budaya politik di negeri ini masih jauh dari harapan. Mereka masih lebih sering bekerja dan berbuat sebagai politisi. Lebih banyak berbicara mengatas namakan partainya. Berpikir dengan melihat untung rugi yang didapatkan oleh dirinya dan partainya. Begitulah gambaran wakil rakyat kita.
Mayoritas publik mengatakan hal itu wajar, karena sistem politik kita masih membutuhkan cost politic yang tergolong tinggi. Itulah sebabnya mereka mencari cara untuk mengembalikan modal. Tentunya mereka tidak mau rugi. Caranya adalah dengan melakukan penggelembungan anggaran melalui proyek-proyek.
Tentunya wakil rakyat yang seperti itu tidak kita harapkan hadir mengisi kursi wakil rakyat NTB periode 2014-2019. Wakil rakyat seperti itu hanya akan menjadi batu kerikil dalam pembangunan Provinsi NTB dan akan lebih menenggelamkan NTB dari persaingan. Wakil rakyat harapan kita adalah mereka yang selalu bekerja mengatas namakan rakyat, bukan partai. Itu memang sulit, tetapi sebagai anak bangsa Indonesia yang dibangun dari semangat optimisme itu pasti akan hadir.
Nasib untuk lima tahun ke depan Provinsi NTB akan sangat ditentukan oleh wakil rakyat yang terpilih. Ketika wakil rakyat ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka NTB pastinya akan mampu bersaing. Semoga harapan kita terhadap wakil rakyat bisa didengar dan dilaksanakan. “Menuju NTB Bersaing”


Friday, 11 April 2014

PASCA PILEG; MENJARING KOALISI SERUMPUN

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Hasil sementara pemilihan legislatif berdasarkan quick count dari beberapa lembaga survei menunjukan bahwa tidak ada partai yang memperoleh suara di atas 20%. Artinya semua parpol dalam menghadapi pemilihan presiden mendatang harus melakukan koalisi. Inilah yang membuat peta perpolitikan Indonesia menjadi menarik. Dimana partai politik yang berhaluan nasionalis akan bisa saja berkoalisi dengan partai islam ataupun partai islam bisa saja membuat poros tengah jilid II.
Koalisi antar partai ini memang masih bersifat terbuka bagi semua parpol. Tergantung dari hasil pembicaraan para elit parpol. Namun dalam membangun koalisi para elit parpol patut belajar dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II (KIB II). Bisa dilihat bagaimana kabinet tersebut dalam kuantitasnya bisa dikatakan mayoritas (gemuk), tetapi seringkali koalisi ini tidak satu kata dan satu pikiran, sehingga kuantitasnya yang banyak itu membuat kerapuhan. Ini bisa dilihat dari bagaimana kebijakan yang diambil sering kali antar parpol di dalam koalisi tidak sejalan.
Pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran bagi parpol saat ini supaya tidak melakukan hal yang sama. Parpol yang mau berkoalisi harus mengedepankan kesamaan idiologi atau dalam artian serumpun. Jangan sampai koalisi hanya sebagai ajang pembagian kekuasaan. Seperti pembagian jatah menteri.
Koalisi yang dibangun hendaknya lebih mengedepankan bagaimana membangun pemerintahan yang kuat. Kuat dalam artian tidak dilihat dari jumlahnya, tetapi dalam berbagai kesempatan selalu searah dalam menelurkan kebijakan yang pro dengan rakyat. Kebijakan yang dihasilkan juga tidak terlalu lama dibicarakan yang hanya bersifat talik ulur kepentingan. Transaksi parpol harus dihilangkan demi membangun Indonesia yang lebih baik, sehingga cita-cita bangsa ini bisa tercapai.
Membangun koalisi untuk periode ini sepertinya akan berbeda dengan sebelumnya apabila melihat suara yang diperoleh masing-masing parpol, sehingga nilai tawar setiap parpol akan bisa dikatakan hampir sama. Ini bisa dilihat berdasarkan hasil survei, Lembaga Survei Indonesia (LSI), dengan perolehan suara PDIP 19,72%, Partai Golkar 14,57%, Gerindra 11,87%, Demokrat 9,69% dan PKB 9,06%. Diposisi selanjutnya PAN dengan perolehan suara 7,45%, PKS 6,61%, PPP 7,02%, Nasdem 6,41% dan Hanura 5,23%. Sedangkan dua partai yang tidak lolos ambang batas adalah PBB (1,38%) dan PKPI 0,98%).
Dari survei tersebut jelas terlihat bahwa untuk menghadapi pemilu presiden mendatang, semua parpol membutuhkan koalisi. Namun masih kita tunggu arah parpol ini. Menurut pengamat politik dari Indo Barometer, M. Qodari mengatakan ada tiga pasangan capres yang akan bertarung dalam pilpres mendatang, yaitu PDIP (Jokowi), Golkar (Abu Rizal Bakrie) dan Gerindra (Prabowo).  PDIP kemungkinan besar akan berkoalisi dengan tiga partai, yaitu PAN, PKB dan Nasdem. Sedangkan untuk Golkar kemungkinan akan berkoalisi dengan Demokrat ataupun bisa juga PKB. Sedangkan Gerindra bisa saja dengan PPP dan PKS ataupun Demokrat.

Banyak kemungkinan memang bisa terjadi dalam pembentukan koalisi. Hampir setiap orang memiliki pandangan sendiri-sendiri. Namun hal itu akan terjawab ketika deal-deal antar parpol sudah menemukan titik sepaham. Yang terpenting bagi kita, parpol yang berkoalisi hendaknya jangan dibangun karena adanya pembagian kekuasan yang hanya akan merugikan rakyat Indonesia. hendaknya koalisi harus serumpun dalam visi, misi serta program, sehingga percepatan pembangunan negeri ini akan lebih baik dari sebelumnya. Bukan koalisi dengan tujuan yang sama, yaitu mencari keuntungan bagi partai dan kelomponya.

Monday, 7 April 2014

MEMOTONG AKAR KORUPSI MELALUI PEMEGANG KEDAULATAN TERTINGGI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Korupsi di Indonesia semakin hari semakin menjamur ke semua kalangan. Publik sering menganalogikannya seperti penyakit akut yang tidak akan bisa disembuhkan dan malah menjalar kesana kemari. Korupsi katanya sudah menjadi budaya di negeri kita. Itulah anggapan mayoritas rakyat Indonesia. Namun, anggapan tersebut tidak boleh dan tidak bisa dipelihara, karena bangsa Indonesia dibangun dari semangat optimisme bukan pesimisme.
Praktek korupsi bukanlah praktek yang dilakukan oleh kaum mayoritas, tetapi oleh minoritas. Kaum minoritas yang memiliki kekuasaan di negeri ini. Merekalah aktor utamanya. Kekuasaan mereka jadikan sebagai wahana memperkaya diri demi meraih profit yang semaksimal mungkin tanpa memikirkan benefit untuk kaum mayoritas. Tentunya tidak semua pemegang kekuasaan memiliki sifat rakus, hanya segelintir orang saja. Itulah sebabnya kita harus yakin korupsi itu bisa diminimalisir dari negeri yang kaya ini.
Kaum mayoritas harus yakin korupsi bukanlah penyakit yang tidak bisa disembuhkan, tetapi penyakit yang bisa disembuhkan. Sebenarnya obat yang paling mujarap untuk memberantas korupsi ada di tangan pemegang kedaulatan tertinggi di negeri ini, yaitu rakyat. Rakyat harus menggunakan kesempatan yang diberikan untuk memberantas akar korupsi. Kesempatan itu ada pada saat demokrasi langsung atau pemilu di negeri ini dilaksanakan. Pada saat inilah seharusnya semua rakyat mengeluarkan obat untuk menyembuhkan penyakit di negeri tercinta ini.
Rakyat sebenarnya memiliki kendali terbesar di Indonesia dengan sistem one man,one vote, one value. Semua memiliki hak yang sama dan bernilai sama. Mau itu kalangan akademis, petani, buruh, nelayan, pejabat, pengusaha dan lainnya sama saja. Sama-sama suaranya dihitung satu dalam proses pemilu. Tetapi yang jadi masalah adalah ketika suara kaum mayoritas yang notabenenya memiliki pengetahuan yang minim dan ekonomi yang di bawah rata-rata dijual belikan oleh mereka yang memiliki ekonomi yang di atas rata-rata.
Dari masalah jual beli suara tersebutlah, maka korupsi di negeri ini semakin merajalela, karena pemegang kedaulatan tertinggi memberikan legitimasi terhadap praktek itu. Seharusnya pemegang kedaulatan mengatakan tidak pada money politic, tetapi menyatakan bahwa kami butuh mereka yang memiliki kapabilitas dan integritas dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi kaum mayoritas. Itulah yang seharusnya dilakukan, tetapi butuh proses dalam membentuk rakyat seperti itu.
Pemilih cerdas memang perlu dibangun dan dipersiapkan demi meraih cita-cita luhur  founding father negeri ini, yaitu mencerdaskan, melindungi dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Pemilih cerdas bukan mereka yang memilih karena mereka diberikan uang dan janji serta retorika yang menghipnotis. Bukan juga memilih karena mereka populer. Bukan juga memilih karena alasan hubungan kedekatan. Tetapi pemilih cerdas adalah pemilih yang mampu memfilterisasi pilihan ke orang yang memang memiliki integritas yang mumpuni.
Itulah yang seharusnya dimiliki oleh bangsa Indonesia. Namun apabila melihat kenyataan di lapangan, maka pemilih cerdas akan sulit kita temukan dalam waktu dekat ini, karena mengingat rata-rata pendidikan rakyat Indonesia hanya 8 tahun (setara SMP) dan ekonomi rakyat masih banyak di bawah angka kemiskinan. Faktor pendidikan dan ekonomi sudah cukup memberikan gambaran kepada kita bahwa pemegang kedaulatan tertinggi akan masih menjual belikan suara mereka kepada para pemburu kekuasaan. Jangan heran apabila di pemilu kali ini money politic masih dilakukan.
Lalu kalau begitu bagaimana cara meminimalisir praktek jual beli suara? Caranya adalah perlu adanya ketegasan pihak yang berwenang untuk memberikan sangsi kepada mereka yang memberikan dan mereka yang menerima. Pihak yang memberikan bisa diberikan sangsi berupa didiskualifikasikan dari bursa pencalonan dan partai yang mengusungnya pun diberikan sangsi berupa pemotongan suara pada saat pemilu (sekian persen dari perolehan suara partai). Sedangkan untuk penerima sangsinya bisa berupa pencabutan hak pilihnya dalam beberapa pemilu.
Apabila sangsi di atas diterapkan, maka pihak yang memberi dan menerima akan berpikir berjuta kali untuk melakukan money politic. Tetapi saat ini bisa dilihat bagaimana para calon dari partai-partai tertentu jelas-jelas melaksanakan pelanggaran jual beli suara, baik itu yang terekam kamera maupun yang tidak, sampai saat ini masih belum mendapatkan sangsi. Jadi jangan salahkan mereka yang terpilih, apabila kelak  kebijakan yang dihasilkan tidak pro pada rakyat, karena mereka pastinya akan berusaha membalikkan modal mereka.
Sepertinya pemilu 2014 yang menghabiskan triliunan uang negara akan sia-sia. Ini disebabkan oleh ketidaktegasan penyelenggara pemilu pada mereka yang melanggar. Dan para pemilih pemilu 2014 masih meng-iya-kan money politic. Sekarang kita sebagai anak bangsa yang optimis harus berdo’a supaya Tuhan memberikan pencerahan pada pemegang kekuasaan tertinggi (rakyat) untuk memilih bukan karena uang tetapi karena kapabilitas dan intergritasnya. Kaum optimis pasti akan percaya pada suatu saat bangsa Indonesia akan dianugrahi rakyat yang cerdas dalam memilih dan membantu memotong akar korupsi, sehingga bangsa ini akan jaya.

Saturday, 5 April 2014

RAPOR INCUMBENT MENJADI REPRENSI


Menjelang pemilu legislatif banyak rakyat masih galau. Kegalauan ini disebabkan oleh ketidaktahuan pemilih terhadap pilihannya. Masih banyak rakyat yang tidak mengenal calon sama sekali. Ada rakyat yang tidak tahu nama ataupun mengenal mukanya sama sekali, apalagi mengenal track record. Itulah salah satu yang menyebabkan wakil rakyat yang terpilih tidak memiliki kapabilitas untuk menyampaikan aspirasi para konstituennya, sehingga menyebabkan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya tidak menyentuh kebutuhan mayoritas rakyat.  
Rakyat sepertinya harus memiliki banyak reprensi supaya bisa menghasilkan wakil rakyat yang memang memiliki kapabilitas, integritas dan profesionalitas, sehingga bisa menghasilkan kebijakan yang pro dengan aspirasi mayoritas rakyat, bukan kroninya. Untuk mendapatkan itu tentunya rakyat harus cerdas dalam melihat calon-calon yang diusung oleh partai. Partai memberikan banyak pilihan yang akan dipilih.
Dalam pemilu legislatif 2014 ini, menurut data Formappi, ada 90% calon incumbent yang maju lagi menuju Senayan. Padahal apabila kita melihat kinerja mereka pada periode sebeleumnya sangat-sangat memperihatinkan. Peraturan yang bisa dihasilkan jauh dari harapan. Tidak sebanding dengan gaji dan tunjangan yang didapatkan olehnya.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Formappi pada tanggal 3 April 2014, maka DPR mendapatkan rapor merah, karena kinerjanya dianggap masih buruk. Dalam penelitian tersebut setidaknya ada enam indikator yang digunakan, yaitu pertama, kunjungan ke daerah pemilihan, kedua, memiliki rumah aspirasi, ketiga, menghadiri rapat komisi, keempat, melaporkan harta kekayaan, kelima, menyampaikan gagasan dan aspirasi dalam rapat komisi, dan keenam, melaporkan kegiatan selama siding dan reses.
Dengan adanya data tersebut, maka ini bisa menjadi reprensi bagi rakyat dalam memilih. Ini sangat urgent mengingat secara umum para incumbent ini jauh dari harapan. Jangan sampai rakyat jatuh kelubang yang sama untuk kedua kalinya.
Kecerdasan rakyat dalam memilih sangat menentukan bagaimana nasib bangsa ini untuk lima tahun kedepan. Bangsa ini akan semakin terpuruk apabila rakyat salah pilih. Rakyat harus berani mengatakan tidak pada money politic. Rakyat harus memilih orang yang memang benar-benar mampu untuk menyuarakan aspirasi. Kecerdasan rakyat akan teruji pada tanggal 9 April 2014 mendatang. Memilih karena uang atau memilih karena integritasnya.


Tuesday, 1 April 2014

BUKAN JANJINYA TETAPI ORANGNYA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Kekuasaan merupakan sebuah power untuk berbuat lebih. Dengan adanya kekuasaan yang dimilikinya, maka akan dengan gampang menelurkan kebijakan yang baik dan benar menurutnya. Namun dalam memperolehnya, banyak lika-liku yang harus dilaluinya. Tidak gampang dan mudah memperolehnya. Perlu adanya kerja ekstra, baik berupa tenaga, pikiran maupun materil. Adapun yang memperolehnya melalui cara yang tidak sesuai dengan norma yang ada. Dengan kata lain menghalalkan segala cara sesuai dengan teori Machiavelli.
Di bangsa kita, kekuasaan diperoleh melalui pemilu. Pemilu merupakan sebuah proses pengamanahan kekuasaan dari rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi ke segelintir orang. Pemegang amanah tersebutlah yang mewakili suara seluruh rakyat. Tentunya apa yang dikehendaki oleh rakyat wajib disampaikan dan diperjuangkan. Tetapi anehnya itu tidak berlaku di negeri ini.
Banyak dari pemegang amanah apatis terhadap suara rakyat. Mereka hanya menyuarakan apa yang menguntungkan bagi mereka, baik untuk dirinya, kelompok dan partainya. Sehingga hasil kerjanya itu tidak pernah menyentuh mayoritas kepentingan publik. Rakyat sebagai pemegag tertinggi tentunya muak dengan prilaku-prilaku pemegang amanah. Kemuakan itu tentunya wajar dilakukan oleh rakyat.
Lalu bagaimana caranya rakyat mengekspresikannya? Mudah sekali, yaitu dengan tidak memilihnya dalam pemilihan selanjutnya. Namun mayoritas rakyat kita mudah tertipu dengan wakil rakyat yang tidak amanah. Sering kali mereka yang tidak amanah terpilih kembali diperiode selanjutnya. Keterpilihannya mereka kembali ini mengundang pertanyaan bagi kita semua, apakah rakyat memang benar-benar marah atau hanya bersandiwara?
Sepertinya rakyat mudah lupa dengan perilaku para pemegang amanah dengan melihat janji-janji baru mereka. Dengan diberikan janji baru kepadanya, maka seolah-olah rakyat terhipnotis. Retorika yang menawan dan luar biasa membuat perilaku masa lalunya seolah-olah lenyap. Itulah budaya bangsa kita yang mudah memaafkan, meskipun berkali-kali diberikan janji.
Seharusnya rakyat menghukum mereka yang tidak amanah dengan tidak memilihnya lagi. Rakyat tidak boleh mudah percaya kembali kepada mereka. Dalam memilih, rakyat harus lebih melihat orangnya daripada janji yang dibawa olehnya. Mereka yang sudah terbukti tidak memiliki sifat amanah, jangan lagu dipilih. Rakyat harus mencari sosok yang memiliki track record yang bagus, supaya suara rakyat selalu didengar dan diperjuangkan.
Dalam banyak kesempatan, bisa kita lihat bagaimana para pencari kekuasaan berkelakar dengan janji-janji manis. Mereka sepertinya banyak yang terjangkit penyakit amnesia. Dimana mereka banyak yang lupa dengan masa lalunya. Semua mengklaim diri dan partainya sebagai yang terbaik. Tetapi kalau melihat kinerja masa lalunya, sepertinya hanya tong kosong nyaring bunyinya saja.
Konflik mengklaim kinerja pun marak terjadi. Ada yang menyerang, adapun yang hanya bertahan dari serangan. Ada pihak yang menyebutkan dirinya orang yang berani dan tegas, namun apabila melihat sejarah masa lalu, maka sebenarnya pihak tersebut sangat penakut. Ada juga pihak yang menyatakan dirinya pro rakyat, tetapi masalah yang diakibatkan dari korporasi pihaknya sampai sekarang belum terselesaikan. Banyak warna-warni yang menghiasi perjalanan proses perebutan kekuasaan di negeri ini.
Dari banyaknya saling serang dan mengklaim, saatnya rakyat harus menunjukkan kecerdasan dalam memilih. Memilih orang yang amanah, bukan orang yang hanya pemberi janji belaka. Rakyat juga tidak boleh tergiur dengan rupiah yang diberikan kepadanya. Rakyat harus berani meninggalkan budaya money politic, karena inilah sumber dari korupsi di negeri ini.

Rakyat sangat menentukan nasib bangsa ini untuk lima tahun kedepan. Rakyat tidak boleh tidak menggunakan hak pilihnya, karena golput bukan pilihan terbaik. Golput hanya sikap yang memberikan peluang kepada mereka yang tidak amanah. Jadi, rakyat harus memilih pada tanggal 9 April 2014. Selamat memilih. Semoga memilih yang terbaik sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan sejahtera.


Tuesday, 25 March 2014

PEMIMPIN BERNURANI RAKYAT

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pemimpin merupakan seorang nahkoda yang paling menentukan arah organisasi. Baik dan buruknya sebuah organisasi ditentukan oleh pemimpinnya. Pemimpinlah yang paling memiliki tanggung jawab penuh. Pemimpin menurut Ki Hajar Dewantara harus mampu memposisikan dirinya ke tiga posisi, yaitu ing ngarso sing tulodha, ing madya mangun karsa dan tut wuri handayani. Pemimpin tidak hanya harus bisa memimpin, tetapi juga dipimpin.
Pasca reformasi, peluang rakyat Indonesia untuk menjadi pemimpin sama rata. Siapa pun bisa menjadi pemimpin dengan catatan harus ikut bertarung dalam pemilu. Pemilu sebagai wahana untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas, professional dan kapabel dalam memimpin bangsa Indonesia, sehingga mampu untuk membawa ke arah cita-cita bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alenia ke empat.
Namun pemilu yang sudah berlangsung di negeri ini belum mampu menghasilkan pemimpin yang diharapkan. Ini bisa dilihat dari bagaimana prilaku para pemimpin yang dihasilkan dari pemilu masih jauh dari harapan. Ego individual, partai dan kelompok masih mendominasi dalam pengambilan keputusan. Padahal mereka merupakan pemegang kedaulatan tertinggi yang berasal dari rakyat. Rakyatlah pemegang kekuasaan yang sebenarnya, bukan mereka yang duduk manis di istana, senayan dan kantor-kantor pemerintahan/perwakilan.
Pemilu juga disinyalir sumber dari semua masalah saat ini, khususnya korupsi. Korupsi yang melanda wakil rakyat, baik di daerah maupun pusat berawal dari pemilu. Pemilu yang ongkosnya terlalu mahal membuat para pemimpin terpilih mencari sumber lain di luar gaji dan tunjangannya. Proyek menjadi jalan utama mereka. Mereka juga membuat rancangan anggaran yang semu, tidak tahu kemana arahnya.
Perilaku amoral juga masih menghiasi para pemimpin negeri ini. Banyak dari mereka masih suka jajan sana-sini dengan wanita yang bukan muhrimnya. Mereka juga masih asyik melihat atraksi-atraksi dewasa di-hp super canggih yang dimilikinya.
Masalah di atas perlu dijawab dan diselesaikan. Caranya adalah rakyat menghukum mereka dengan cara tidak memilihnya kembali. Jangan sampai pemimpin dalam pemilu kali ini menghasilkan pemimpin yang berwajah lama yang notabenenya memiliki rekam jejak yang mengecewakan. Rakyat dalam pemilu kali ini harus bisa memilih yang terbaik, bukan memilih uangnya.
Money politic yang selalu menghiasi perhelatan dua pemilu sebelumnya (2004 dan 2009) harus bisa diminimalisir. Mau tidak mau, suka tidak suka harus. Kalau hal ini masih dilakukan dan diterima oleh rakyat, maka hal yang sama yang sudah terjadi akan terjadi kembali dan akan malah lebih parah lagi, sehingga masa depan bangsa kita akan semakin tidak jelas.
Pemimpin yang diharapkan dalam pemilu kali ini adalah pemimpin yang bernurani rakyat, bukan pemimpin yang haus dengan kekuasaan. Pemimpin bernurani rakyat akan menampilkan segala bentuk pikiran, sikap dan perbuatan yang pro dengan rakyat yang sudah memberikan amanah kepadanya. Kepentingan partai dan kroninya akan dikesampingkan demi melaksanakan amanah. Pemimpin yang amanah adalah salah satu kriteria pemimpin yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW.
Pemimpin bernurani rakyat sebenarnya sudah ditunjukkan oleh para pahlawan pejuang kemerdekaan bangsa Indonesia. Mereka melawan penjajah dengan ketulusan dan keihlasan tanpa mengharapkan imbalan sedikit pun. Bapak proklamator bangsa, Soekarno, menyatakan bahwa kami berjuang bukan mengharapkan jabatan dan harta, tetapi demi kemerdekaan anak cucu bangsa dikemudian hari. Cita-cita luhur mereka bisa dilihat dari bagaimana isi dari dasar dan konstitusi bangsa kita. Para pahlawan juga banyak dari mereka tidak meninggalkan harta benda kepada keluarga mereka. Ini bisa dilihat dari Soekarno. Ini sangat afirmatif dari para pejabat bangsa ini yang hidup dengan kemewahan.
   Saat ini, ada sekitar 240 juta penduduk Indonesia. Saya yakin diantara mereka masih ada yang memiliki jiwa seperti pahlawan pendiri bangsa ini. Tinggal bagaimana cara mereka diberikan kesempatan. Tentunya ini kembali ke partai politik, karena partailah wadah menelurkan pemimpin. Kaderisasi partai yang saat ini masih jauh dari namanya berhasil. Bentuknya hanya sebatas siapa yang berduit dan siapa yang dikenal, tanpa melihat bagaimana kualitas dan kemampuan yang dimiliki olehnya. Itulah sebabnya partai politik dan wakil-wakil rakyat dibanjiri oleh pengusaha. Pengusaha yang hanya memperjuangkan kepentingan mereka sendiri.

Pemimpin pemilu 2014 harus yang bernurani rakyat, supaya apa yang terjadi periode sebelumnya tidak terulang kembali. Dan cita-cita luhur pahlawan negeri ini bisa tercapai. Semua itu ada ditangan rakyat. Rakyat harus membuktikan bahwa mereka muak dengan mereka yang hanya mementingkan kepentingan dirinya sendiri. Rakyat harus mencoblos orang yang benar-benar benar pada pemilu kali ini. “INDONESIA JAYA”

RAKYAT: MUKA BARU ATAU LAMA?

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang menganut sistem demokrasi yang meletakkan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.  Ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3. Pemilu sebagai bentuk pengaplikasian dari pasal tersebut. Setiap sekali dalam lima tahun, rakyat diberikan haknya untuk menentukan nasib bangsa dan negara ini.
Pemilu seharusnya dijadikan sebagai momentum seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan bahwa mereka sudah muak dengan kelakuan para pejabat dan wakil rakyat. Caranya adalah dengan memberikan hak suaranya kepada para calon yang memang benar-benar kompeten dan memiliki integritas. Tetapi apabila rakyat masih terus menerus memilih orang-orang itu saja, maka bisa dikatakan bahwa kita senang dipimpin oleh mereka yang tidak kapabel.
Pemilu legislatif 2014 bisa menjadi patokan, apakah rakyat memang benar muak atau hanya bersandiwara. Apabila rakyat masih memilih wakil rakyat yang 4L (lho lagi lho lagi), maka itu membuktikan bahwa rakyat senang dengan kelakuan para wakilnya saat ini. Berdasarkan data Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) dari 560 anggota DPR RI saat ini, ada 507 anggota DPR yang mencalonkan kembali. Ini berarti ada 90,5% maju kembali dalam pemilu legislatif 2014 dan hanya ada 53 incumbent yang tidak maju lagi.
Melihat data FORMAPPI tersebut, maka peluang incumbent untuk mempertahankan kursi di Senayan terbuka lebar, karena rata-rata partai memberikan mereka nomar urut 1 dan 2. Selain itu juga, dengan kewenangan yang dimilikinya saat ini sebagai anggota dewan yang masih aktif, mereka bisa saja menggunakan dana reses atau sejenisnya untuk menambah dana kampanye mereka. Inilah yang menjadi problem yang menghantui para konstituen yang buta dengan hasil dan terhipnotis dengan pemberian semu.
Terpilihnya incumbent berarti rakyat secara langsung setuju dengan tingkah laku para anggota dewan selama lima tahun kebelakang ini. Kinerja yang penuh dengan inproduktifitas dan penuh masalah. Kemampuan membuat undang-undang jauh dari harapan. Dalam lima tahun menjabat hanya bisa menelurkan sekian  persen dari proglegnas yang ditetapkan sebanyak 247 RUU.
Selain itu, bisa dilihat bagaimana etika para anggota dewan yang dalam rapat mereka saling caci maki sampai hampir baku hantam. Ada juga yang tertidur di saat merancang dan membicarakan undang-undang yang sangat vital bagi masa depan bangsa ini. Dan ada juga yang tertangkap kamera asik sedang menonton film dewasa (porno). Ada pula anggota dewan yang main perempuan. Sepertinya kehidupan anggota dewan ini penuh dengan problem yang amoral.
Dengan kehidupan seperti itulah, banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi. Gaji dan tunjangan yang tinggi tidak bisa memenuhi kebutuhannya mereka. Kebutuhanlah salah satu penyebab korupsi menurut teori Gon. Seharusnya wakil rakyat ini perlu memahami dan mengingat lagi, dari mana asalnya dan siapa yang memberikan mandat kepada mereka. Rakyatlah yang memberikan kursi kepada mereka, sehingga seharusnya mereka menyuarakan aspirasi rakyat, bukan menyuarakan aspirasi diri, keluarga, kelompok dan partainya.

Dengan banyaknya incumbent yang maju, rakyat harus bisa lebih selektif dalam memilih. Jangan sampai incumbent yang korup atau amoral terpilih kembali untuk mengisi kursi di Senayan. Di tangan rakyatlah nasib lima tahun bangsa ini. Apakah rakyat akan memilih muka baru atau muka lama? Jawabannya akan bisa dilihat pada saat KPU mengumumkan hasil pemilu legislatif.