Pages

Wednesday, 16 April 2014

QUO VADIS NTB OLEH WAKIL RAKYAT, HARAPAN DAN TANTANGAN

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan salah satu diantara 34 provinsi di Indonesia saat ini. Terbentuknya Provinsi NTB memiliki sejarah yang panjang, karena butuh perjuangan yang cukup lama untuk mendapatkan status sebagai sebuah provinsi. Pada awal kemerdekaan, NTB sempat menjadi bagian dari Negara Indonesia Timur dan setelah adanya pengakuan kedaulatan tergabung dalam bagian wilayah Provinsi Sunda Kecil. Barulah pada tahun 1958 dengan dikeluarkannya UU Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra, maka NTB bersama Bali dan NTT mendapatkan legatimasi menjadi provinsi.
Dengan berjalannya waktu, maka tiga provinsi yang lahir dalam waktu bersamaan ini memiliki nasib yang berbeda-beda. Provinsi kembar tiga ini, ada yang sukses dan tidak sukses. Bali bisa dikatakan sebagai provinsi yang tersukses diantara yang lainnya, NTB dan NTT. Ini bisa dilihat dari IPM provinsi kembar tiga ini. Berdasarkan data BPS tahun 2011 tentang Indeks Pembangunan Manusia, Provinsi Bali berada diperingkat 15, sedangkan NTB dan NTT berada diurutan 2 dan 3 terbawah.
Melihat data tersebut, maka patut kita sebagai putra daerah NTB bersama-sama prihatin dan berbenah secara bersama-sama, sehingga kita bisa mengejar ketertinggalan itu. Semangat optimisme harus tertanam dalam diri kita semua, karena banyak hal yang bisa kita manfaatkan. Misalnya dari aspek sumber daya alam, NTB tidak kalah dengan provinsi lainnya. Daerah kita juga memiliki tempat wisata yang tidak kalah indah dengan provinsi tetangga. Banyak tempat wisata di daerah kita yang sudah go internasional dan diakui terbaik dari yang lainnya. Sekarang tinggal bagaimana cara kita mengelolanya.
Di era otonomi daerah saat ini, daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola sumber daya yang ada di daerah masing-masing. Tentunya partisipasi, kreatifitas dan semangat putra daerah sangat dibutuhkan, sehingga sumber daya yang kita miliki bisa terkelola dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat. Putra daerah dalam hal ini adalah seluruh masyarakat yang lahir dan tinggal di NTB. Namun putra daerah yang menjadi pioner utama adalah mereka yang  memegang kekuasaan, baik di ekskutif, legislatif dan yudikatif tingkat nasional maupun daerah, karena merekalah yang memiliki posisi yang lebih untuk bisa mengaplikasikan kapasitas yang dimilikinya untuk memajukan provinsi NTB.
Provinsi NTB yang sudah berumur 55 tahun harus mulai menunjukkan tajinya kepada daerah lainnya. Provinsi NTB di bawah pimpinan DR. K.H. Muhammad Zainul Majdi, MA memiliki visi “Mewujudkan Masyarakat NTB yang Beriman dan Berdayasaing (Bersaing)” harus didukung oleh seluruh stakeholder yang ada, termasuk para wakil rakyat yang ada di tingkat provinsi maupun pusat. Di periode keduanya, tentunya harapan kita bersama NTB bisa dibawa lebih baik, sehingga mampu bersaing dengan provinsi lainnya.
Visi dari pemerintah harus bisa didukung oleh pihak legislatif (DPR RI, DPD dan DPR Provinsi) dan yudikatif ( Kejaksaan dan Kepolisian). Didukung dalam artian harus bisa saling mengisi satu dengan lainnya. Fungsi dari masing-masing harus tetap berjalan, check and balance. Jangan sampai kebijakan yang baik malah ditolak dengan alasan yang bersifat kepentingan politis. Dan kebijakan yang menguntungkan elit malah didukung dan diterima.  Budaya mencari laba antar elit harus bisa dibuang jauh-jauh demi membangun NTB yang Bersaing.
Tentunya harapan baru muncul pada pemilu yang berlangsung pada tanggal 9 April 2014. Rakyat NTB pastinya berharap mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki kapabilitas dan intergritas dalam menyuarakan aspirasi rakyat, baik di tingkat nasional maupun daerah. Wakil rakyat yang terpilih juga diharapkan mereka yang bisa bekerjasama dalam hal positif dengan pemerintah provinsi, bukan mereka yang hanya bisa mengkritik tanpa ada action darinya.
Wakil rakyat yang terpilih ini akan memiliki pengaruh besar terhadap keberlangsungan roda pemerintahan Provinsi NTB, karena di era saat ini kebijakan pemerintah banyak dibicarakan melalui proses legislatif. Berdasarkan pengalaman, kebanyakan kebijakan yang melewati jalur legislatif selalu terjadi tawar menawar antar elit yang memiki kepentingan yang berbeda-beda, sehingga sering kali deal-deal tersebut merugikan mayoritas rakyat. Itulah yang perlu dihilangkan oleh wakil rakyat pada periode selanjutnya.
 Khusus masalah penganggaran (budgenting)  ini sangat penting, karena disini tempat paling rawan terjadinya penyimpangan. DPR Provinsi NTB harus lebih selektif dalam memenej Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi, supaya tepat sasaran dan prioritas utama pembangunan bisa dicapai. Jangan sampai APBD yang disusun hanya dinikmati untuk para pemegang status quo, sedangkan kepentingan rakyat kecil diabaikan.
Fungsi pengawasan pun harus diperkuat, supaya pemerintah selalu berada dalam koridor yang benar dan kebijakan yang ditelurkan (Perda) bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Jangan sampai ada aturan tetapi tidak dijalankan oleh pemerintah. Wakil rakyat tingkat provinsi tidak perlu takut dalam menjalankan fungsi pengawasan ini.
Untuk wakil rakyat yang ada di tingkat nasional, baik DPR RI dan DPD harus lebih sering turun ke konstituen, sehingga mereka peka terhadap aspirasi rakyat. Anggaran reses dan sebagainya harus digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan dinikmati oleh dirinya sendiri dan partainya. Kebanyakan mereka yang terpilih di tingkat nasional lupa terhadap daerah pemilihannya, sehingga apa yang disampaikan di Senayan sering kali hanya kepentingan partai dan kelompoknya, bukan kepentingan rakyat di dapilnya.
Harapan masyarakat NTB terhadap mereka yang melangkah maju ke Senayan pastinya tidak melakukan hal tersebut, tetapi melakukan sebaliknya. Mereka diharapakan bisa menyaring dan menyampaikan aspirasi rakyat NTB di Senayan dan lebih sering turun untuk menemui konstituennya dan berkkoordinasi terhadap kebijakan pemerintah NTB.
Harapan terhadap wakil rakyat yang terpilih tentunya akan bisa dicapai apabila yang terpilih adalah mereka yang tidak bermasalah dan yang sudah selesai dengan urusan dirinya sendiri. Maksudnya adalah mereka yang sudah tidak memikirkan kepentingan diri, keluarga dan kelompoknya, tetapi lebih mengutamakan kepentingan publik, bukan mereka yang menjadikan jabatan sebagai wakil rakyat tempat mengais rupiah.
Namun harapan terhadap wakil rakyat nampaknya akan menemui banyak tantangan. Ini terkait dengan budaya politik di negeri ini masih jauh dari harapan. Mereka masih lebih sering bekerja dan berbuat sebagai politisi. Lebih banyak berbicara mengatas namakan partainya. Berpikir dengan melihat untung rugi yang didapatkan oleh dirinya dan partainya. Begitulah gambaran wakil rakyat kita.
Mayoritas publik mengatakan hal itu wajar, karena sistem politik kita masih membutuhkan cost politic yang tergolong tinggi. Itulah sebabnya mereka mencari cara untuk mengembalikan modal. Tentunya mereka tidak mau rugi. Caranya adalah dengan melakukan penggelembungan anggaran melalui proyek-proyek.
Tentunya wakil rakyat yang seperti itu tidak kita harapkan hadir mengisi kursi wakil rakyat NTB periode 2014-2019. Wakil rakyat seperti itu hanya akan menjadi batu kerikil dalam pembangunan Provinsi NTB dan akan lebih menenggelamkan NTB dari persaingan. Wakil rakyat harapan kita adalah mereka yang selalu bekerja mengatas namakan rakyat, bukan partai. Itu memang sulit, tetapi sebagai anak bangsa Indonesia yang dibangun dari semangat optimisme itu pasti akan hadir.
Nasib untuk lima tahun ke depan Provinsi NTB akan sangat ditentukan oleh wakil rakyat yang terpilih. Ketika wakil rakyat ini bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, maka NTB pastinya akan mampu bersaing. Semoga harapan kita terhadap wakil rakyat bisa didengar dan dilaksanakan. “Menuju NTB Bersaing”


No comments:

Post a Comment