Pages

Tuesday 25 March 2014

RAKYAT: MUKA BARU ATAU LAMA?

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang menganut sistem demokrasi yang meletakkan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.  Ini tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3. Pemilu sebagai bentuk pengaplikasian dari pasal tersebut. Setiap sekali dalam lima tahun, rakyat diberikan haknya untuk menentukan nasib bangsa dan negara ini.
Pemilu seharusnya dijadikan sebagai momentum seluruh rakyat Indonesia untuk menyatakan bahwa mereka sudah muak dengan kelakuan para pejabat dan wakil rakyat. Caranya adalah dengan memberikan hak suaranya kepada para calon yang memang benar-benar kompeten dan memiliki integritas. Tetapi apabila rakyat masih terus menerus memilih orang-orang itu saja, maka bisa dikatakan bahwa kita senang dipimpin oleh mereka yang tidak kapabel.
Pemilu legislatif 2014 bisa menjadi patokan, apakah rakyat memang benar muak atau hanya bersandiwara. Apabila rakyat masih memilih wakil rakyat yang 4L (lho lagi lho lagi), maka itu membuktikan bahwa rakyat senang dengan kelakuan para wakilnya saat ini. Berdasarkan data Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) dari 560 anggota DPR RI saat ini, ada 507 anggota DPR yang mencalonkan kembali. Ini berarti ada 90,5% maju kembali dalam pemilu legislatif 2014 dan hanya ada 53 incumbent yang tidak maju lagi.
Melihat data FORMAPPI tersebut, maka peluang incumbent untuk mempertahankan kursi di Senayan terbuka lebar, karena rata-rata partai memberikan mereka nomar urut 1 dan 2. Selain itu juga, dengan kewenangan yang dimilikinya saat ini sebagai anggota dewan yang masih aktif, mereka bisa saja menggunakan dana reses atau sejenisnya untuk menambah dana kampanye mereka. Inilah yang menjadi problem yang menghantui para konstituen yang buta dengan hasil dan terhipnotis dengan pemberian semu.
Terpilihnya incumbent berarti rakyat secara langsung setuju dengan tingkah laku para anggota dewan selama lima tahun kebelakang ini. Kinerja yang penuh dengan inproduktifitas dan penuh masalah. Kemampuan membuat undang-undang jauh dari harapan. Dalam lima tahun menjabat hanya bisa menelurkan sekian  persen dari proglegnas yang ditetapkan sebanyak 247 RUU.
Selain itu, bisa dilihat bagaimana etika para anggota dewan yang dalam rapat mereka saling caci maki sampai hampir baku hantam. Ada juga yang tertidur di saat merancang dan membicarakan undang-undang yang sangat vital bagi masa depan bangsa ini. Dan ada juga yang tertangkap kamera asik sedang menonton film dewasa (porno). Ada pula anggota dewan yang main perempuan. Sepertinya kehidupan anggota dewan ini penuh dengan problem yang amoral.
Dengan kehidupan seperti itulah, banyak anggota dewan yang tersandung kasus korupsi. Gaji dan tunjangan yang tinggi tidak bisa memenuhi kebutuhannya mereka. Kebutuhanlah salah satu penyebab korupsi menurut teori Gon. Seharusnya wakil rakyat ini perlu memahami dan mengingat lagi, dari mana asalnya dan siapa yang memberikan mandat kepada mereka. Rakyatlah yang memberikan kursi kepada mereka, sehingga seharusnya mereka menyuarakan aspirasi rakyat, bukan menyuarakan aspirasi diri, keluarga, kelompok dan partainya.

Dengan banyaknya incumbent yang maju, rakyat harus bisa lebih selektif dalam memilih. Jangan sampai incumbent yang korup atau amoral terpilih kembali untuk mengisi kursi di Senayan. Di tangan rakyatlah nasib lima tahun bangsa ini. Apakah rakyat akan memilih muka baru atau muka lama? Jawabannya akan bisa dilihat pada saat KPU mengumumkan hasil pemilu legislatif.  

No comments:

Post a Comment