Berdasarkan
Perda No.19 Tahun 2011, OPD Kota Mataram terdiri dari:
1. Sekda, dibantu 3 asisten,
yaitu:
1) Asisten
Tata Praja
2) Asisten
Perekonomian dan Pembangunan
3) Asisten
Administrasi Umum
2. Sekertaris DPRD
3. Dinas, terdiri dari:
1) Dinas
Pekerjaan Umum
2) Dinas
Kesehatan
3) Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
4) Dinas
Pertanian, Kelautan dan Perikanan
5) Dinas
Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
6) Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
7) Dinas
Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8) Dinas
Kebersihan
9) Dinas
Tata Kota
10) Dinas
Kebudayaan dan Pariwisata
11) Dinas
Pendapatan
12) Dinas
kependudukan dan Catatan Sipil
4.
Lembaga
Teknis Daerah, terdiri dari:
1) Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah
2) Inspektorat
Kota
3) Badan
Pemberdayaan Masyarakat
4) Badan
Pemeberdayaan Perempuan dan KB
5) Badan
Lingkungan Hidup
6) Badan
Kepegawaian Daerah
7) Badan
Kesbangpol
8) Satuan
Polisi Pamong Praja
9) Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah
10) Satuan
Pemadam Kebakaran
11) Kantor
Ketahanan Pangan
12) RSUD
Kota Mataram
5. Lembaga Lain, terdiri
dari:
1) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah
2) Badan
Pelaksana Penyuluhan Petanian, Perikanan dan Kehutanan
3) Kantor
Pelayanan Terpadu
4) Sekertariat
Pengurus Dewan KORPRI
No comments:
Post a Comment