Pages

Saturday, 16 November 2013

BAHAYA MEMBUKA DNI TERLALU LUAS

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Akhir-akhir ini ada isu yang sering kita dengar, yaitu mengenai rencana pemerintah untuk membuka DNI. DNI merupakan singkatan dari daftar negatif investasi. Maksudnya adalah pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan-keputusan yang menetapkan daftar sektor-sektor yang tertutup seluruhnya atau sebagian  bagi investor asing maupun dalam negeri. Tujuan dari DNI ini adalah untuk mencegah terjadi pembalikan hak kepemilikian antara modal asing dan modal dalam negeri bagi sektor yang ditutup sebagian. Berarti ada pengaturan berapa besar saham yang bisa dimiliki oleh suatu koporasi atau perusahaan.
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah menentukan beberapa sektor yang bisa dimiliki oleh asing dan swasta dengan presentase tinggi, seperti kesehatan. Tetapi akhir-akhir ini, BKPM ingin lebih membuka DNI pada sektor lainnya, seperti bandara, pelabuhan dan sektor vital lainnya. Rencana dari BKPM ini memang menuai pro dan kontra.
Kalau menurut pandangan saya, rencana pemerintah untuk membuka daftar negatif investasi untuk sektor vital akan berbahaya. Bahaya yang dimaksud disini adalah akan membahayakan investor dalam negeri, khususnya pemodal kecil. Persaingan para pengusaha dalam negeri dengan asing akan tidak sehat. Kemampuan finansial maupun sumber daya manusia jauh berbeda antara asing dengan dalam.
Bahaya yang bisa terjadi juga bisa dalam bentuk perekonomian Indonesia akan diketahui secara luas oleh negara lain. Ini akan menjadi bahaya, karena dengan mudahnya asing mengintervensi ataupun menjatuhkan ekonomi negera kita demi mereka mendapatkan keuntungan yang besar. Masyarakatlah yang menjadi korban dari masalah ini.
Dengan dibukanya DNI terlalu lebar ini juga merupakan bentuk pertentangan dengan dasar negara, Pancasila. Pancasila jelas-jelas mengamanahkan bahwa Indonesia merupakan negara yang berazaskan pada lima sila. Jadi, kalau asing terlalu mendominasi pastinya akan membutuhkan biaya yang lebih tinggi untuk merasakan fasilitas yang diberikan dan kita ketahui bersama bahwa masyarakat Indonesia lebih banyak tergolong menengah ke bawah.
Kita juga ketahui bersama bahwa Indonesia sangat mengutamakan hajat orang banyak dengan kata lain kepentingan masyarakat dari pada sekelompok orang. Dengan adanya kebijakan DNI ini pastinya akan berubah ke arah pasar dengan menerapkan prinsip ekonomi.
Banyak hal negatif yang akan terjadi apabila pemerintah membuka DNI. Lebih baik pemerintah memikirkan langkah yang memang benar-benar bisa dinikmati oleh semua golongan masyarakat. Jangan karena berdalih menngkatkan kualitas kita memberikan investor asing untuk masuk. Kualitas bagus akan percuma apabila masyarakat tidak bisa menikmatinnya secara menyeluruh.
Dengan ada rencana dibukanya DNI ini membuktikan kepada kita bahwa Indonesia sudah masuk ke sistem ekonomi liberal. Padahal sebenarnya kita menganut sistem ekonomi berlandaskan Pancasila. Namun beginilah negara kita sekarang ini, sangat jauh berbeda dengan zamannya Soekarno. Soekarno sangat anti dengan janji-janji para investor asing. Kalau tidak memberikan untung ditolaknya. Soekarno mengatakan bahwa kita adalah bangsa yang berdikari. Ini berarti dalam sektor ekonomi juga kita berdikari.

Sepertinya kepercayaan diri bangsa ini semakin menyusut, sehingga sangat cepat berputus asa dan menggantungkan harapan kepada negara lain. Sikap seperti ini tidak boleh dilakukan oleh para pemuda, agent of change,  harus mamiliki rasa percaya diri yang tingi untuk membangun bangsa ini.

No comments:

Post a Comment