Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pada
hari Juma’at, tanggal 3 Mei 2013 saya mengikuti seminar internasional di Kampus
IPDN Sulawesi Utara, dengan tema “Implemantion
of Alternative Service Delivery Starategies in Indonesia and Canada:
Opportunities and Chalenges”. Dalam seminar itu dihadiri oleh tiga pembicara
berasal dari Kanada, yaitu Robert P. Taylor, Dan McDougall, Mark Gilbert.
Dalam seminar tersebut saya mendapatkan
penjelasan mengenai cara penerapan pelaksanaan Alternatife Service Delivery
(ASD) di Kanada. Dijelaskan keuntungan, kekurangan dan tantangan dari ASD serta
hasil setelah ASD diterapkan di Kanada.
Apa itu ASD?
ASD
merupakan suatu alternatif atau cara pemerintah memberikan kewenangan pelayanan
kepada sektor privat atau swasta. Fungsi pemerintah untuk memberikan pelayanan
kepada publik lebih dilakukan oleh swasta. Peran pemerintah hanya
sebatas sebagai pengawas. ASD merupakan kerjasama antara pemerintah pusat dan
seluruh level pemerintahan, organisasi swasta dan atau individu.
Keuntungan
dari ASD adalah sebagai berikut:
1. Biaya
efektif dan responsive dalam pelayanan kepada masyarakat.
2. Merubah
budaya organisasi dan praktek management sehingga organisasi dapat bekerja
lebih efektif.
3. Mendekatkan
pengembil kebijakan dengan penerima pelayanan kepada masyarakat.
Tantangan dari ASD adalah:
1. Kehilangan
kontrol terhadap kebijakan.
2. Akuntabilitas
dan resiko manajement.
3. Menciptakan
organisasi baru.
4. Informalitas
dapat menorong korupsi.
5. Menjauh
dari nilai-nilai sector public.
Dalam penerapan ASD memiliki
landasan kebijakan, landasan kebijakan diantaranya, syarat-syaratnya adalah
sebagai berikut:
1. Seluruh
department secara rutin harus mengevaluasi ASD.
2. Peluang
untuk penyampaian program dan pelayanan.
3. Departemen
menyampaikan rencana ASD secara rutin.
4. Proposal
ASD dilengkapi dengan analisa kasus.
5. Proposal
untuk menjamin akuntabilitas.
6. Monitoring
dan pelaporan sementara.
Banyak
sektor yang telah diserahkan oleh pemerintah ke swasta. Bisa dikatakan
pemerintah Kanada memiliki fungsi yang makin menipis dalam hal pemberian
pelayanan kepada publik. Pemerintah Kanada hanya sebatas sebagai pengawas.
Sektor-sektor
tersebut, misalnya pengelolaan sampah, bisnir, air (PDAM) dan lainnya.
Bagaimana kalau ASD diterapkan di Indonesia?
Kalau
kita melihat penjelasan dari ASD sebelumnya, bisa dikatakan bahwa ASD sangat
sulit diterapkan di Indonesia. Mengingat saat ini Indonesia masih negara
berkembang. Dimana kapabalitas dari masyarakat masih sangat kurang. Jadi peran
pemerintah dalam pemberian pelayanan masih sangat dibutuhkan.
ASD
akan sangat baik diterapkan di negara-negara maju atau modern, karena negara masyarakatnya
sudah mandiri dan kapabalitasnya sudah mempuni.
Selain
alasan masyarakat juga, Indonesia merupakan negara yang sangat plural (majemuk)
yang tersebar di sekitar 17.504 pulau kecil dan besar. Hal ini sangat berbeda
dengan di Kanada, dimana Kanada merupakan negara daratan dan bisa dikatakan
homogen.
Apabila
ASD diterapkan di Indonesia, maka akan terjadi suatu monopoli oleh suatu
kelompok ataupun bisa saja perusahaan luar negeri akan mengambil alih semua
sektor. Hal tersebut pasti bukan tujuan dari terbentuknya Indonesia.
No comments:
Post a Comment