Pages

Friday, 29 March 2013

LOMBOK TENGAH: GOLKAR ITU BUPATI


Oleh : Dedet Zelthauzallam
Tahun 2004 adalah babak baru bagi daerah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dimana dengan adanya UU 32/2004, pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur daerahnya secara luas. Dan di tahun 2005, pemilihan langsung pertama kali dilaksanakan di daerah untuk memilih Gubernur dan Bupati/Walikota.
Dalam pemilihan langsung ini tidak lepas dari peran dari partai politik. Partai politik (parpol) memiliki peran sangat penting dan bisa dikatakan sangat strategis. Parpol sebagai kendaraan untuk bisa menjadi Gubernur, Bupati/Walikota ataupun anggota DPRD. Hal ini membuat elit masyarakat untuk berlomba-lomba masuk dan menjadi pimpinan parpol.
Di Kabupaten Lombok Tengah, ada hal yang sangat menarik untuk dikaji dan diteliti, yaitu hubungan antara partai penguasa dan bupati. Di Lombok Tengah partai yang berkuasa adalah Partai Golkar. Partai Golkar sebagai penguasa di legislative/DPRD Lombok Tengah selalu dipimpin oleh Bupati Lombok Tengah. Bayangkan saja, DPD tingkat II PG Loteng selalu bupati. Pada tahun 2005-2010, Bupati Lombok Tengah adalah  H.L. Wiratmaja (Mamiq Ngoh) maka beliaulah yang menjadi Ketua DPD II PG Loteng. Saat Mamiq Ngoh tidak lagi menjadi bupati, maka beliau tidak lagi menjadi Ketua DPD II PG. Beliau diganti oleh bupati terpilih untuk periode 2010-2015, H. Suhaili, S.T.
Bayangkan saja pada Pemilihan Bupati Lombok Tengah 2010, Partai Golkar mengusung incumbent, Mamiq Ngoh, untuk maju sebagai bupati. Mamiq Ngoh kalah bersaing dengan Suhaili, hanya bisa berada diurutan ke tiga. Pada putaran ke-2, Suhaili memenangkan pemilihan untuk periode 2010-2015 mengalahkan Gde Sakti. Dengan terpilihnya menjadi bupati, maka Suhaili menjadi Ketua DPD II PG menggantikan Mamiq Ngoh.
Dari hal tersebut, Penulis berpendapat bahwa DPRD Lombok Tengah dikuasai oleh bupati. Jadi apa pun kemauan dan kebijakan bupati, maskipun itu salah atau kurang tepat akan diamini oleh DPRD. Check n blance antara ekskutif dan legislatif akan sangat minim di Lombok Tengah. Partai pohon beringin yang mendominasi di legislatif/DPRD Lombok Tengah akan dengan gampangnya mempengaruhi fraksi lainnya untuk menggolkan kebijakan bupati, kerena bupati adalah atasannya di partainya. Hal inilah sebagai salah satu faktor yang menyebabkan Kabupaten Lombok Tengah kurang bisa bersaing dengan kabupaten lainnya di NTB.
Apabila hal ini dibiarkan, maka di Kabupaten Lombok Tengah tidak akan dikenal lagi namanya pemisahan kekuasaan, trias politica. Bupati akan menguasai DPRD. Praktek kongkalikong akan makin kental dalam pembuatan kebijakan. Kebijakan yang dihasilkan bukan untuk kepentingan publik, namun lebih cenderung ke partainya. Praktek korupsi berjemaah akan makin mudah dilakukan.
Jadi budaya politik seperti di atas harus bisa dicarikan solusi agar ekskutif dan legislatif ada check n blance dalam mengambil kebijakan. Kebijakan untuk kepentingan masyarakat Lombok Tengah, bukan untuk partai dan golongannya saja. 

No comments:

Post a Comment