Pages

Sunday, 3 February 2013

KUALITAS PNS DIPERTANYAKAN


Oleh : Dedet Zelthauzallam
Kebijakan pemerintah untuk melakukan moratorium perekrutan CPNS bukan disebabkan oleh kuantitas PNS yang meluap. Tetapi moratorium ini dilakukan karena jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk gaji PNS sangat besar. Anggaran yang dikeluarkan sangat tidak sebanding dengan kinerja dari PNS. Jumlah PNS di Indonesia sekitar 4,7 juta yang berarti rasionya adalah 2,2%, lebih rendah dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura. Jadi bisa dikatakan PNS di Indonesia masih kurang.
Moratorium ini juga bertujuan untuk mendistribusikan PNS. Penyebaran yang tidak merata membuat PNS hanya terdapat di suatu instansi sehingga kinerja tidak maksimal. Ada daerah atau instansi yang memiliki PNS yang banyak dan dilain tempat ada yang kurang. Inilah yang jadi masalah utama PNS di Indonesia.
Banyak orang beranggapan bahwa PNS tidak bisa memberikan kontribusi yang besar karena PNS memiliki paradigma yang salah. Misalnya PNS berpikir kerja tidak kerja tetap digaji, masuk tidak masuk tetap digaji. Pola pikir seperti ini membuat PNS tidak memiliki kontribusi yang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Inilah yang disebut oleh masyarakat sebagai gaji buta.
 Kompetensi PNS sangat memperhatinkan dan mengecewakan banyak pihak. Seharusnya KOPRI sebagai korps/organisasi PNS harus melihat masalah ini sebagai suatu hal yang serius. Kopri harus berperan penting dalam membina dan memotivasi PNS agar meningkatkan kompentensi di antara PNS. Kopri setidaknya meningkatkan mutu PNS melalui pelatihan dan seminar.Tetapi banyak kalangan menilai kompetensi di kopri kurang menjamin bisa meningkatkan kualitas PNS sehingga dibutuhkan korp baru dengan sistem yang lain. Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah organisasi PNS yang disiapkan untuk mengganti Kopri. Diharapkan dengan adanya ASN kualitas dari PNS bisa lebih ditingkatkan lagi.

No comments:

Post a Comment