hidup

  • Indonesia.
  • Perkampungan Sasak.
  • Kantor Gubernur.
  • Sukarno.
  • Lombok.

Monday, 3 February 2014

STRATEGI SUKUISME DALAM PEMILU 2014

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Pemilu 2014 akan segera dilaksanakan. Peserta pemilu pun semakin meningkatkan amunisi, baik dari partai, calon dan tim suksesnya. Berbagai strategi sudah dipersiapkan demi memenangkan pemilu. Antara partai yang satu dengan lainnya pasti memiliki cara tersendiri dalam menarik massa. Tetapi sepertinya semuanya akan berujung pada satu pendekatan, yaitu sukuisme.
 Sukuisme memang salah satu cara pendekatan yang paling efektif. Ini tidak lain disebabkan oleh budaya bangsa ini yang masih sangat komunal. Ego antara suku yang satu dengan lainnya pun masih rentan terjadi. Suku Jawa sebagai suku mayoritas selalu menjadi pemegang kendali dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kuantitasnya yang banyak diimbangi dengan kualitas yang mumpunilah yang menjadi keunggulan dari suku Jawa.
Tifatul Sembiring (Politisi PKS) menilai yang berpotensi menjadi presiden hingga 20 tahun ke depan masih berasal dari suku Jawa, sehingga harus realistis saja[1]. Itulah sebabnya Tifatul Sembiring yang saat ini menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika tidak terlalu berambisi untuk maju sebagai capres dari PKS. Padahal berdasarkan pemilihan raya (Pemira), Tifatul meduduki posisi ke empat.
Dari pernyataan Tifatul tersebut, bisa disimpulkan bahwa sukuisme menjadi salah satu amunisi yang masih ampuh dalam pemilu 2014. Itulah mengapa Dewan Syuro PKS memilih tiga nama sebagai bakal capres dari PKS dan selanjutnya akan dipilih satu nama setelah pemilu legislatif. Tiga nama tersebut adalah Hidayat Nur Wahid, Ahmad Heryawan dan Anis Matta.
Penentuan tiga nama ini menurut saya adalah sebagai suatu strategi meraup suara melalui pendekatan tiga suku besar di Indonesia. Suku Jawa diwakili oleh Hidayat Nur Wahid, Sunda dipegang oleh Aher selaku Gubernur Jawa Barat dan Anis Matta untuk suku Bugis dan Sulawesi sekitarnya.
Berdasarkan sensus 2000, maka populasi dari jumlah tiga suku bangsa tersebut adalah sebesar 59,6% daari jumlah penduduk Indonesia. Dengan rinciannya: suku Jawa sebesar 41,7%, suku Sunda 15,4%  dan suku Bugis 2,5%. Strategi dari PKS ini sudah cukup tepat dan bisa saja mengantarkannya untuk mencapai tiga besar dalam pemilu legislatif 2014. Meskipun dari suku yang tersebut masih ada tokoh lainnya. Tetapi paling tidak bisa menambah suara karena faktor ketokohan dari para balon capres tersebut di masing-masing sukunya.
Strategi melalui pendekatan suku memang masih perlu. Mengingat para konstituen masih melihat hubungan kekeluargaan dalam memilih. Masyarakat sangat gampang diarahkan oleh kharisma dari seorang tokoh. Sebut saja, Aher, yang saat ini menjadi salah satu putra terbaik Sunda, maka pastinya apa yang dikatakannya akan sangat didengar oleh para pemuka adat yang ada. Tentunya ini sebagai kebanggaan tersendiri bagi suku Sunda mengingat selama republik ini berdiri tidak pernah berada diposisi teratas.
Konstituen tidak akan bisa dipengaruhi oleh namanya money politic, ketika ada keluarga, kerabat dan pemimpinnya (baca: pemimpin dari satu suku). Disinilah berlaku uang bukan segala-galanya, lebih penting kepatuhan dan kehormonisan keluarga dibandingkan dengan uang. Memang saya akui dibeberapa pemilihan tingkat daerah (Pemilukada) disintegrasi antar keluarga kerap terjadi. Namun dalam skala nasional, itu sepertinya tidak berlaku.
Sepertinya partai lain, tidak akan meninggalkan strategi ini. Tokoh di suatu daerah dan suku akan menjadi key maker  dalam mengarahkan konstituen untuk memilih. Meskipun dalam beberapa survei terakhir, suku Jawa selalu unggul dengan beberapa tokohnya. Sebut saja Jokowi, disebut sebagai tokoh yang akan mampu mengubah percaturan politik 2014. Berdasarkan survei, Jokowi tidak hanya dipilih oleh suku Jawa, tetapi dari luar juga menginginkannya. Namun menurut saya presentasi pemilih dengan melihat dari luar suku itu akan kecil jumlahnya.
Konstituen dalam berpartisipasi dalam pemilu sangat ditentukan oleh hubungan emosional dan intensitas partai dan calon dalam pemilu. Menurut Max Weber, masyarakat melakukan partisipasi politik karena, pertama alasan rasional nilai, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan secara rasional akan nilai-nilai suatu kelompok, kedua, alasan emosional efektif, yaitu alasan didasarkan atas kebencian atau sukarela terhadap suatu ide, organisasi, partai atau individu, ketiga, alasan tradisional, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan norma tingkah laku individu atau tradisi tertentu dari suatu kelompok sosial, keempat, alasan rasional instrumental, yaitu alasan yang didasarkan atas kalkulasi untung rugi secara ekonomi.
Pendekatan sukuisme memang akan menjadi suatu hal yang akan berjalan lancar ketika tidak mengganggu stabilitas NKRI dengan syarat dilakukan dengan cara selalu memperhatikan norma dan etika yang berlaku. Akan menjadi paradoks, ketika isu antar suku yang satu dengan lainnya dipertentangkan. Itulah yang menjadi masalah yang ditakuti akan mengancam stabilitas dalam pemilu.  





[1] http://nasional.kompas.com/read/2014/02/01/175659.

Sunday, 2 February 2014

CHANGE![1]


Reviewer: Dedet Zelthazallam
“Change!” adalah buku karangan dari Rhenald Kasali[2] yang menjadi salah satu buku best seller. Buku “Change!” ini ditulis ditengah-tengah kesibukannya, sehingga penulis menyebutnya  sebagai buku yang paling lama berkelana sebelum dilahirkan. Buku ini sumbernya berasal dari bacaan beberapa literatur dan pengalaman pribadi penulis serta hasil wawancara dengan para tokoh-tokoh perubahan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Inilah yang menyebabkan “Change!” sebagai buku yang mudah dipahami, karena disajikan secara sistematis dengan menggunakan kata-kata yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan kata-kata mutiara dari tokoh perubahan. Disajikan dengan menceritakan pengalaman-pengalaman para tokoh perubahan dalam menghadapi gelombang perubahan yang menakutkan, namun mereka mampu keluar sebagai pemenang.
Penulis mengatakan bahwa buku “Change!” ini dipersembahkan kepada siapa saja yang terpanggil untuk melakukan perubahan, mulai dari kalangan pengusaha, dosen, guru, siswa, mahasiswa, politikus, seniman dan para tokoh masyarakat serta semua elemen masyarakat lainnya. Tetapi menurut reviewer, buku ini lebih cocok untuk para pengusaha atau entrepreneurship.
“Change” dalam bahasa Indonesia berarti perubahan. Perubahan dalam KBBI diartikan sebagai peralihan atau pertukaran. John F. Kennedy mengatakan bahwa change is the law of life. Ini berarti mau tidak mau, suka tidak suka, perubahan itu pasti terjadi dan akan berdampak langsung pada keberlangsungan kehidupan kita. Itulah mengapa pentingnya kita mengenal dan memahami perubahan itu, baik perubahan yang terjadi pada diri manusia, perusahaan dan negara (pemerintahan).
Berubah adalah hal yang mudah diucapkan, tetapi sulit untuk dilaksanakan. Dimana dalam perubahan itu harus ada suatu peralihan dari zona kenyamanan (comfort zone) ke zona ketidaknyamanan (discomfort zone). Perubahan ini dapat digambarkan seperti angka S yang tertidur atau yang disebut dengan “Sigmoid Curve”.
Buku “Change!” ini terdiri dari lima bagian dan empat belas bab dengan jumlah halaman 456+xlvii. Buku ini mencoba menggali konsep dasar perubahan, proses perubahan sampai dengan bagaimana kita mengubah budaya korporat dan membuat pesta perubahan dengan adanya manajemen harapan.

Ø  Alasan Mengapa Harus Berubah?
1.    Perubahan pertanda kehidupan
2.    Perubahan memberikan harapan
3.    Perubahan membawa pembaruan

Ø  Karakteristik Change
1.    Begitu misterius
2.    Memerlukan change maker
3.    Tidak semua bisa melihat perubahan
4.    Terjadi setiap saat
5.    Ada sisi keras dan lembut dari perubahan
6.    Membutuhkan waktu, biaya dan kekuatan
7.    Ada upaya khusus
8.    Adanya mitos-mitos
9.    Menimbulkan ekspektasi
10. Menakutkan dan menimbulkan kepanikan-kepanikan


Ø  Teori-Teori Perubahan
1.    Teori ForceField dari Kurt Lewin (1951)
2.    Teori Motivasi dari Beckhard & Lewis (1987)
3.    Teori Proses Perubahan Manajerial (General Manager-Led Process Model) dari Beer et. al. (1990)
4.    Teori-teori OD dalam Perubahan
5.    Teori Contingency dalam Manajamen Perubahan dari Tennenbaum & Schmidt (1973)
6.    Teori-teori Manajemen Kerjasama
7.    Teori-teori untuk Mengatasi Resistensi dalam Perubahan
8.    Model Accounting-Turnaround dari Harlan D. Platt (1998)

Ø  Masalah dalam Perubahan
1.    Gagal Melihat => Melihat
Penyebab
Solusi
·         Tidak ada cahaya sama sekali
·         Terlalu banyak cahaya
·         Peta yang salah
·         Melihat dalam terowongan

·         Menciptakan kontras
·         Konfrontasi
·         Gabungan kontras dan konfrontasi

2.    Gagal Bergerak => Bergerak
·         Hitung-hitungan risiko
·         Tidak adanya kejelasan
·         Tidak ada dukungan
·         Blue print strategy

3.    Gagal Menyelesaikan => Menyelesaikan
·         Perubahan terlalu tegang/serius
·         Terlalu sering berubah
·         Perjalanan yang panjang
·         Kurang dukungan
·         Rutinitas

Ø  Hal-Hal yang Harus Dihindari di Masa Transisi (Perubahan)
1.    Budaya Ketakutan (culture of fear)
2.    Budaya Menyangkal (culture of denial)
3.    Budaya Kepentingan Pribadi (culture of self-interest)
4.    Budaya Mencela (culture of cynicism)
5.    Budaya Tidak Percaya (culture of distrust)
6.    Budaya Anomi (culture of anomie)
7.    Budaya Mengedepankan Kelompok (the rise of underground subcultures)

Ø  Hubungan antara Melihat dan Percaya
1.    Seeing is Believing (Perlu melihat sebelum percaya)
2.    Believing is Seeing (Percaya maka saya akan melihat)

Ø  Strategi Perubahan
Black & Gregersen (2002) membagi jenis-jenis strategi perubahan dalam tiga katagori:
1.    Perubahan Antisipatif (Anticipatory Change)
2.    Perubahan Reaktif (Reactive Change)
3.    Perubahan Krisis (Crisis Change)

Ø  Merumuskan Strategi Perubahan (Pietersen, 2002)
1.    Pelajari Situasi, cari “insight” sedalam mungkin
2.    Fokus, buatlah pilihan-pilihan pribadi
3.    Satukan strategi ke dalam sistem organisasi
4.    Eksekusi, yaitu lakukan perubahan secara bertahap dan membuat eksperimen dari gagasan baru.


[1] Buku “CHANGE!” direview pada hari Minggu, 2 Februari 2014 di Kampus IPDN CIlandak
[2] Rhenald Kasali, Ph.D., adalah Guru Besar FEUI, penulis dan pengusaha

Thursday, 30 January 2014

DEMOKRASI INDONESIA DALAM PLURALISME

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi. Rakyat merupakan pemegang kedaulatan tertinggi.sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 ayat 2. Indonesia sebagai negara ke dua terbesar menganut sistem demokrasi  seharusnya menjadi contoh dari sistem yang menjadi primadona saat ini. Hampir 2/3 negara di dunia menjadikan demokrasi sebagai sistem penyelenggaraan negara.
Pada tahun 1999, Indonesia melaksanakan sistem demokrasi langsung. Meskipun sejak kemerdekaan Indonesia sudah mencoba menerapkan sistem ini. Tetapi, pada saat masa transisi dari orde baru ke reformasi baru kran demokrasi dibuka secara luas. Hak yang awalnya diilegalkan menjadi legal. Mulai dari hak menyatakan pendapat, berserikat, berkumpul dan lainnya. Inilah hasil dari masa transisi.
Sejak demokrasi langsung bergulir, banyak yang semakin optimis dalam mempercepat pembangunan dan kesejahteraan. Namun, setelah hampir 15 tahun demokrasi dilaksanakan, apa yang diharapkan tidak senuhnya tercapai. Malah banyak aspek yang semakin tidak menentu dan semakin kacau.
Ada yang mengatakan bahwa zaman orde baru jauh lebih enak. Sampai-sampai banyak stiker, baliho dan sejenisnya menunjukkan kerinduannya pada masa Suharto. “Piye kabare, enak jamanku toh”.  Inilah bentuk kalimat yang sering kita baca.
Demokrasi di Indonesia saat ini memang dalam proses. Demokrasi yang ada saat ini jauh dari yang diharapkan. Bisa dilihat, bagaimana akibat yang ditimbulkan dari demokrasi yang terlalu overlap ini. Seperti konflik yang terjadi pasca pilkada, para politisi yang tidak menentu, kebijakan yang lebih bersifat top down, penyelewengan anggaran dan masih banyak lagi.
Pihak yang mendukung demokrasi menyatakan bahwa keadaan seperti ini akan segera berlalu. Katanya, Amerika saja membutuhkan 100 tahun untuk mematangkan demokrasi di negara Paman Sam tersebut. Namun apakah kira-kira Indonesia bisa seperti itu? Sanggupkah kita bersabar dengan dampak buruk yang diakibatkan oleh demokrasi saat ini? Akankah NKRI bisa tetap kokoh ditengah-tengah disintegrasi akibat demokrasi?
Kalau melihat sejarah lahirnya demokrasi di Athena, Yunani, maka demokrasi lahir dari sebuah komunitas yang tidak terlalu besar. Kota Athena memiliki jumlah populasi yang diperkirakan antara 300.000 hingga 400.000 orang[1]. Bisa dibayangkan, bagaimana demokrasi di Indonesia yang populasinya mencapai hampir 250 juta jiwa menerapkan sistem yang sama.
Plato, seorang filsuf pada zaman itu terang-terang menolak sistem demokrasi, karena menurutnya tidak mungkin suatu pemerintahan diserahkan kepada seluruh rakyat. jadi yang berhak menjadi pemimpin dalam suatu negara adalah seorang filsuf. Dimana menurutnya, filsuflah yang mengetahui pengetahuan. Pengatuhuan adalah kebajikan.
Lalu bagaimana dengan Indonesia saat ini, Indonesia sebagai negara yang sangat pluralisme harus bisa memiliki konsep berdemokrasi yang sesuai dengan situasi dan kondisi. Jangan sampai demokrasi langsung seperti ini menjadi penyebab runtuhnya rasa kekeluargaan dan gotong royong.
Sistem demokrasi di Indonesia sebenarnya harus mengacu pada basic law, Pancasila. Jelas bagi rakyat Indonesia bahwa lima sila Pancasila sebagai pegangan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kalau melihat sila dalam Pancasila, maka demokrasi yang diterapkan di Indonesia harus berasaskan ketuhanan, kemanusiaan, persatuaan, permusyawaratan dan keadilan sosial. Tidak bisa Indonesia menerapkan sistem demokrasi sama seperti yang ada di Amerika, karena culture sudah sangat berbeda.
Menurut Prof. Yudi Latif, demokrasi yang diterapkan di Indonesia adalah demokrasi permusyawaratan. Dimana semua suku dan etnis yang ada di Indonesia ini yang sangat bhinneka bisa terakomodir. Menurutnya, demokrasi langsung dengan sistem perwakilan seperti sekarang ini tidak cocok, karena tidak bisa mengakomodir suku minoritas, seperti Badui.
Memang kalau kita merunjuk pada Pancasila, maka pemilihan langsung yang bersifat one man, one vote, one value bertentangan dengan sila ke empat. Voting dengan musyawarah mufakat sangat berbeda, sehingga akan berdampak pada hasil. Hasil itulah yang bisa menimbulkan perselisihan dan akhirnya timbulah disintegrasi dalam berbangsa dan bernegara. NKRI harga mati akan menjadi semboyan belaka, yang akan runtuh akibat sistem yang tidak mampu menjamin hak bagi kalangan minoritas di republik ini.




[1] Henry J. Schmandt, Filsafat Politik, Cetakan ke III, Februari 2009, Pustaka Pelajar

Sunday, 26 January 2014

INSTABILITAS ALAM DI TAHUN POLITIK

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Akhir-akhir ini, banyak daerah Indonesia dilanda bencana alam. Mulai dari ujung barat Pulau Sumatera dilanda letusan Gunung Sinambung di Sumatera Utara. Di ibu kota dan sekitarnya (Jawa Barat dan Jawa Tengah) dilanda banjir. Di ujung utara pun (Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah) tak terhidar dari bencana banjir bandang. Dan beberapa titik dibeberapa daerah juga tidak terlepas dari amukan alam. Yang terakhir kita rasakan adalah ketika gempa dengan kekuatan 6,4 SR mengguncang Kebumen, Jawa Tengah.
Begitulah sedikit gambaran mengenai keadaan alam di seluruh pelosok nusantara. Ini berarti bisa dikatakan bahwa alam di negeri yang kaya nan sumber daya alamnya sudah mulai mengamuk. Alam sepertinya tidak lagi mau bersahabat dengan masyarakat Indonesia. Alam sepertinya sudah marah, karena terus menerus dikuras tanpa ada suatu program yang bisa menjaga keberlangsungannya.
Masyarakat Indonesia, khususnya para pemimpin negeri ini harus memiliki kepekaan terhadap alam. Ini sangat penting untuk bisa menjaga kelestaraian dan keberlangsungan negeri ini. Daniel Golemen (2010) menyebutkan bahwa selain kecerdasan sosial dan emosional, harus ada juga kecerdasan ekologikal. Kecerdasan ekologi yang dimaksud adalah kesadaran manusia tentang pentingnya menjaga kelestarian bumi tempat kita tinggal. Tanpa adanya kecerdasan ekologi sepertinya alam ini akan segera hancur.
Indonesia yang rawan dengan bencana alam harus segera menanamkan pentingnya kecerdasan ekologi kepada seluruh masyarakatnya. Instabilitas alam akan bisa terselesaikan ketika semua elemen manusia memiliki kesadaran tentang pentingnya menjaga alam.
Pada saat alam mengamuk negeri ini, harusnya kita sadar bahwa kita sudah salah memperlakukan lingkungan kita, sehingga kita harus lebih care dengannya. Namun itu tidak, malah di tengah-tengah instabilitas alam yang melanda, khususnya di tahun 2014 ini, malah saling menyalahkan, baik itu antara pemerintah pusat dengan daerah atau antara Si Dia dengan Si Itu. Ini tidak lain karena ada muatan politis dibelakangnya. Strategi politik Machiavelli pun terus digunakan di tengah bencana yang melanda. Dan akhirnya masyarakat yang dilanda bencana menjadi korbannya.
Seharusnya di tahun politik ini, setiap partai politik dan kader-kadernya memberikan contoh bagaimana cara menyelesaikan gemelut alam ini. Jangan hanya saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab. Masyarakat sangat menunggu suatu perubahan, khususnya masalah bencana ini.
Saat ini, bantuan memang terus berdatangan dari para donatur, khususnya politisi. Ini tidak lain dan tidak bukan untuk mengambil hati masyarakat. Namun sangat langka politisi yang ketika sudah menduduki jabatan, baik di ekskutif maupun legislatif yang mau turun ke lapangan. Ini memang masalah yang perlu diselesaikan dengan cara harus memiliki tiga kecerdasan yang dikatakan oleh Goelman. Dan yang terpenting yang dilakukan oleh para politisi adalah dengan memiliki visi dan misi yang lebih care kepada lingkungan dan membuat kebijaka yang pro dengan alam.


Thursday, 23 January 2014

PEMILU 2014, KONSTITUSIONAL ATAU INKONSTITUSIONAL

Oleh: Dedet Zelthauzallam

Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan permohonan Effendi Ghazali (Pakar Komunikasi Politik UI) tentang pemilu serentak. Dalam putusannya, MK menerima permohonan dari pemohon. Ini berarti pasal-pasal yang ada di dalam UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945. Apa yang telah ditetapkan oleh MK tidak bisa digugat atau disbanding, karena sifatnya final dan mengikat. Tetapi dalam putusan ini ada yang aneh. Dimana putusan MK ini dinyatakan berlaku pada pilpres tahun 2009, tidak untuk tahun 2014. Padahal dalam aturan perundang-undangan, putusan MK itu berlaku seketika setelah hakim MK mengucapkan keputusan dalam sidang yang bersifat umum dan terbuka untuk publik.
Inilah kenapa Yusril Ihza Mahendra menyebut keputusan MK ini penuh misteri. Dan lebih parah lagi Wakil Ketua MPR, Hadjriyanto Y Thohari, menyebut keputusan MK banci. Ini disebabkan oleh MK tidak tegas dalam membuat keputusan. Katanya kalau sudah dinyatakan inkonstitusional maka harus go ahead. Terkait keputusan ini banyak keluar pendapat, ada yang menanggapi seperti itu dan ada pula yang menyebutkan keputusan ini arif dan bijaksana.
Kalau melihat keputusan MK ini memang perlu dipertanyakan, karena keputusan ini dibuat ketika MK masih dipimpin oleh Mahfud MD. Jadi, rentang waktu antara pembacaan dengan pengambilan keputusan sekitar satu tahun. Akil Mochtar juga termasuk sebagai key maker dari keputusan ini. Lalu sebagai pertanyaan besar kita adalah mengapa harus hari ini dibacakan keputusannya? Pasti banyak yang beranggapan bahwa MK sengaja supaya pemilu 2014 tetap menggunakan UU Pilpres. MK senditilah yang menyatakan tidak mungkin mengaplikasikan pada pilpres 2014, dengan melihat waktu pemilu sudah mepet.
Siapa yang memiliki kepentingan dibalik itu? Orang awam pasti menjawab dengan menyatakan hukum alam yang akan menjawabnya, karena sesuai dengan pepatah, sepandai-pandai tupai melompat akan jatuh juga. Percayalah, siapa pun dibalik itu akan mendapat balasan yang lebih besar dari pada itu. Kelompok kepentingan yang memiliki visi besar dalam lima tahun ke depanlah yang menjadi biang keladinya.

Terlepas dari itu, maka kalau berbicara dari aspek hukum, berarti pemilu 2014, baik pemilu legislatif serta pemilu presiden dan wakil presiden merupakan pemilu yang bertentangan dengan basic law dari negara Indonesia. Artinya pemimpin bangsa dan negara Indonesia untuk periode 2015-2019 tidak inkonstitusional. Bagaimana hasil dan perubahan untuk bangsa Indonesia?????

PROSES TERJADINYA KONFLIK DALAM ORGANISASI


Konflik dalam organisasi tidak akan dapat dihindarkan. Konflik akan selalu ada dalam setiap kehidupan, baik itu berupa konflik pribadi dan kelompok. Konflik memang menjadi suatu masalah yang perlu dan selalu dicari problem solving demi menjaga kehormonisan dalam suatu kelompok organisasi, sehingga tujuan dari organisasi bisa tercapai.
Banyak pendapat ahli mengenai pengertian dari konflik. Pandangan antara ahli yang satu dengan lainnya pasti berbeda. Tergantung dari mana ahli tersebut memandangnya. Menurut P.W. Cummings (1980) mendefinisikan konflik sebagai suatu proses interaksi sosial dimana dua orang atau lebih, atau dua kelompok atau lebih, berbeda atau bertentangan dalam pendapat tujuan mereka. Sedangkan menurut Alisjahbana, konflik adalah perbedaan pendapat atau pandangan diantara kelompok-kelompok masyarakat yang akan mencapai nilai yang sama.
Dari pengertian di atas, maka yang dimaksud dengan konflik organisasi menurut Walton R.E. (1987:2) adalah perdedaan idea tau inisiatif antara bawahan dengan bawahan, manajer dengan manajer dalam mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan (coordinated activities). Pengertian yang lebih lengkap dijelaksan oleh Stoner dan Wankel (1986) bahwa konflik organisasi adalah ketidaksesuaian antara dua orang anggota organisasi atau lebih yang timbul karena fakta bahwa mereka harus berbagi dalam hal mendapatkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau aktivitas-aktivitas pekerjaan dan atau karena fakta bahwa mereka memiliki status, tujuan, nilai-nilai atau persepsi yang bebeda.
Jadi dari beberapa pendapat ahli di atas, maka ciri-ciri organisasi yang sedang mengalami konflik adalah sebagai berikut:
1.    Terdapat perbedaan pendapat atau pertentangan antara individu atau kelompok.
2.    Terdapat perselisihan dalam mencapai tujuan yang disebabkan adanya perbedaan persepsi dalam menafsirkan program organisasi.
3.    Terdapat pertentangan norma dan nilai-nilai individu maupun kelompok.
4.    Adanya sikap dan perilaku saling meniadakan, menghalangi pihak lain untuk memperoleh kemenangan dalam memperebutkan sumber daya organisasi yang terbatas.
5.    Adanya perdebatan dan pertentangan sebagai akibat menculnya kreativitas, inisiatif atau gagasan bar dalam mencapai tujuan organisasi.

Bisa disimpulkan bahwa, proses terjadinya konflik itu sebenarnya tidak terjadi secara mendadak atau tiba-tiba, tetapi melalui suatu tahapan-tahapan tertentu. Hendricks W. (1992) mengindentifikasi proses terjadinya konflik terdiri dari tiga tahap, yaitu peristiwa sehari-hari, adanya tantangan dan timbulnya pertentangan. Sedangkan menurut A.M. Hardjana (1994) menyebutkan bahwa lingkaran konflik terdiri dari hal-hal sebagai berikut: (1) kondisi yang mendahului, (2) kemungkinan konflik yang dilihat, (3) konflik yang dirasa, (4) perilaku yang Nampak, (5) keonflik ditekan atau dikelola, (6) dampak konflik.
 Dengan demikian, maka proses dari konflik itu bisa diidentifikasi untuk dicari penyelesaiannya atau malah bisa memperbesar konflik yang ada, sesuai dengan kepentingan dari pihak yang berkonflik. Itulah yang dimaksud oleh George F. Terry (1986) yang menyatakan bahwa konflik itu pada umumnya mengikuti pola yang teratur yang ditandai dengan timbulnya suatu krisis, selanjutnya terjadi kesalahpahaman antar individu maupun kelompok dan konfrontasi menjadi pusat perhatian, pada tahap berikutnya krisis dialihkan untuk diarahkan dan dikelola.
Dari proses terjadinya konflik, maka konflik  memiliki sifat yang dinamis, bukan statis. Lebih jelasnya, Tosi (1990:519) menggambukan beberapa model proses konflik dari Pondy, Filley, Hickson dan Thomas menjadi lima, yaitu:
1.    Antecedent Conditions
Antecedent Conditions merupakan kondisi yang menyebabkan atau mendahului suatu peristiwa. Peristiwa yang dapat mengawali terjadinya konflik adalah adanya kekecewaan (frustration).
2.    Perceived Conflict
Tahap ini adalah antara kedua belah pihak sudah merasakan adanya konflik. Ini dapat dilihat dari adanya persaingan antara individu atau kelompok yang satu dengan yang lainnya.
3.    Manifested Conflict
Dalam tahap ini, antara pihak yang berkonflik sudah menampakkan peristiwa konflik. Bentuknya bisa berupa lisan, salaing mendiamkan, bertengkar dan berdebat.
4.    Conflict Resolution or Suppression
Tahap ini adalah tahap pengelolaan konflik. Pimpinan atau manajerlah yang memiliki tanggung jawab dalam hal ini.
5.    Aftermath

Aftermath maksudnya adalah dampak yang disebabkan oleh konflik.

Sunday, 19 January 2014

ANAS, SPIRIT DI BALIK JERUJI

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Nama Anas Urbaningrum sepertinya selalu menghiasi media cetak dan media elektronik dalam kurun waktu satu tahun terakhir ini. Masyarakat Indonesia mulai mengenal namanya Anas saat naik menjadi ketua umum Partai Demokrat. Dan lebih dikenal lagi ketika KPK menetapkan sang ketua partai penguasa sebagai tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang yang melibatkan beberapa rekan partainya, seperti Nazaruddin dan Angelina Sondakh.
Anas ditetapkan menjadi tersangka pada bulan Februari 2013 dan ditahan oleh KPK pada bulan Januari 2014. Ini memang waktu yang cukup lama bagi KPK untuk menahan seorang tersangka. Banyak yang menanggapi miring tentang kasus ini. Ada yang mengatakan ini dipolitisasi dan lainnya.
Selang waktu yang hampir satu tahun itu digunakan oleh Anas bukan untuk meratapi kesalahannya tetapi Anas dan loyalisnya membentuk suatu organisasi yang diberi nama PPI. PPI ini dibentuk Anas sebagai wadah untuk menampung potensi anak bangsa yang tergerak mewujudkan Indonesia lebih bermartabat. Anas juga menegaskan bahwa ini bukan ormas sebagai tandingan dari Partai Demokrat, tetapi ini benar-benar untuk mewujudkan Indonesia lebih baik.
Semangat yang ditunjukkan oleh Anas memang patut untuk dijadikan contoh oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya pemuda. Lihat saja bagaimana Anas setelah dijadikan tersangka tetap melakukan inovasi dan setelah ditahan oleh KPK pun Anas tetap menggerakkan PPI. Ini luar biasa spirit yang dimiliki oleh Anas. Spirit seperti ini memang perlu dan wajib dimiliki. Bagaimana pun keadaan dan masalah yang sedang dihadapi, namanya semangat untuk mengabdi pada bangsa dan negara tidak pudar.

Banyak kita lihat, bagaimana seorang yang sudah dijadikan tersangka atau sudah dijatuhkan dari tahta menjadi melempam (lemah). Tidak bisa memberikan pemikiran yang brilian yang dimilikinya untuk bangsa tercinta ini. Apa yang dilakukan oleh Anas sekali lagi harus diberikan jempol. Meskipun kita ketahui bersama bahwa siapa pun yang salah harus tetap dihukum. Kita serahkan saja kasus yang menimpa mantan ketua HMI ini. Terlepas dari Anas salah atau tidak, kita harus tetap melihat spiritnya yang tidak pernah mati. Inilah pemuda yang sebenarnya, yang tidak akan goyang meskipun tsunami dan badai menerjangnya. Dia akan tetap berdiri kokoh dengan selalu memegang prinsipnya.