Pages

Thursday, 28 November 2013

OPD Kota Mataram

Berdasarkan Perda No.19 Tahun 2011, OPD Kota Mataram terdiri dari:
1.  Sekda, dibantu 3 asisten, yaitu:
1)     Asisten Tata Praja
2)     Asisten Perekonomian dan Pembangunan
3)     Asisten Administrasi Umum
2.  Sekertaris DPRD
3.  Dinas, terdiri dari:
1)  Dinas Pekerjaan Umum
2)  Dinas Kesehatan
3)  Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
4)  Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan
5)  Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
6)  Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
7)  Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8)  Dinas Kebersihan
9)  Dinas Tata Kota
10) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
11) Dinas Pendapatan
12) Dinas kependudukan dan Catatan Sipil
4.     Lembaga Teknis Daerah, terdiri dari:
1)  Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
2)  Inspektorat Kota
3)  Badan Pemberdayaan Masyarakat
4)  Badan Pemeberdayaan Perempuan dan KB
5)  Badan Lingkungan Hidup
6)  Badan Kepegawaian Daerah
7)  Badan Kesbangpol
8)  Satuan Polisi Pamong Praja
9)  Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah
10) Satuan Pemadam Kebakaran
11) Kantor Ketahanan Pangan
12) RSUD Kota Mataram
5.  Lembaga Lain, terdiri dari:
1)    Badan Penanggulangan Bencana Daerah
2)    Badan Pelaksana Penyuluhan Petanian, Perikanan dan Kehutanan
3)    Kantor Pelayanan Terpadu

4)    Sekertariat Pengurus Dewan KORPRI

Wednesday, 27 November 2013

JOKOWI SOSOK NEGARAWAN, PEMIMPIN IDAMAN RAKYAT


JOKO WIDODO alias Jokowi adalah sosok pemimpin yang bisa dikatakan paling fenomenal saat ini. Alumni sarjana kehutanan UGM ini memiliki gaya kepemimpinan yang sangat berbeda dengan pemimpin lainnya. Gaya blusukan yang dilakukan Jokowi membuat publik sangat mencintai dan mendambakannya. Sepertinya, Jokowilah yang pantas kita sebut sebagai pemimpin yang berjiwa negarawan.
Sosok Jokowi yang sangat bermasyarakat, sederhana dan terbuka ditambah dengan gebrakan-gebrakan yang sudah dilakukannya di Jakarta membuat masyarakat semakin merindukannya. Kemana pun Jokowi pergi selalu dielu-elukan masyarakat, seperti Sukarno di masa sebelum dan pasca kemerdekaan.
Banyak hal yang bisa dipelajari dari sosok Jokowi. Buku in akan mencoba untuk mengulas sosok Jokowi dari masa kanak-kanak sampai bisa menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, serta mencoba menganalisa peluang Jokowi untuk bisa maju sebagai calon presiden 2014.

Note:
Buku sederhana by Dedet Zelthauzallam 


Tuesday, 26 November 2013

POTRET PAHLAWAN TANPA JASA

Oleh: Dedet Zelthauzallam
Setiap tanggal 25 November kita memperingati namanya hari guru. Guru merupakan seseorang yang memiliki tugas untuk mengajarkan suatu ilmu. Mendidik, membimbing, melatih dan sejenisnya serta membuat anak didik yang tidak tahu menjadi tahu, yang tidak paham menjadi paham menjadi tugas utama dari seorang guru. Luar biasa memang jasa seorang guru. Itulah yang menyebabkan guru mendapat julukan pahlawan tanpa tanda jasa.
Guru sangat berperan penting dalam memberikan kontribusi membangun bangsa ini. Salah satu tujuan negara yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka yang memiliki tugas untuk mencerdaskan kehidupan bangsa adalah guru. Gurulah yang mencetak para pemimpin bangsa ini. Dari presiden sampai tingat paling bawah merupakan hasil kerja dari guru.
Lalu yang menjadi pertanyaan, bagaimana negara ini menghargai jasa guru? Pastinya kita semua bisa menjawab. Meskipun anggaran negara sudah dialokasikan sebesar 20%, nasib para guru di negeri ini masih banyak di bawah standar. Banyak guru harus bekerja keras setelah pulang mengajar. Pekerjaan sampingan menjadi alternatif guru untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Inilah potret guru di negeri tercinta ini. Meskipun banyak program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya program sertifikasi, tetapi ternyata hanya dinikmati oleh sebagian kecil guru di Indonesia. Masih banyak guru yang harus mencari tambahan rupiah setelah mengajar di sekolah.
Pemerintah pastinya sudah memikirkan bagaimana cara untuk bisa meningkatkan kesejahteraan para guru. Guru harus bisa lebih diperhatikan supaya pendidikan anak bangsa menjadi lebih baik. Sekolah sangat berperan penting dalam membentuk karakter anak. Gurulah yang menjadi pendidik yang bisa membentuk karakter anak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang tertuang dalam sila Pancasila dan batang tubuh UUD 1945.
Guru sebagai pendidik memiliki jasa yang luar biasa. Jadi pemerintah sudah sepantasnya memberikan poin lebih kepada para guru. Tanpa guru maka masa depan bangsa ini akan menjadi kelam. Saat ini saja, kita bisa melihat bagaimana anak bangsa ini semakin mengarah ke arah yang sangat bertentangan dengan dasar negara kita. Guru harus lebih bekerja keras untuk bisa mengubah karakter abak bangsa yang seperti itu. Guru harus berani, karena guru adalah seoarang manusia yang mendapatkan amanah dalam mencerdaskan bangsa.
Note:

Terima ksih guru-guruku. Saya bisa seperti ini karena berkat guru. Guru saya berhutang banyak padamu.  Tanpamu saya tidak akan bisa seperti sekarang. 

Saturday, 23 November 2013

PEMIKIRAN KONTRAK SOSIAL J.J. ROUSSEAU DAN KONTRIBUSINYA DALAM PEMERINTAHAN

Oleh: Dedet Zelthauzallam
“Manusia dilahirkan bebas,tetapi dimana-mana mendapatkan dirinya terbelenggu (J.J. Rousseau)”
Jean Jacques Rousseau atau yang lebih populer dengan panggilan J.J. Rousseau lahir  pada tanggal 2 Juni 1712 di Jenewa, Swiss. J.J. Rousseau merupakan salah seorang filosof populer yang hidup di abad pencerahan. Banyak orang menganggap pemikiran J.J. Rousseau menjadi kunci dari lahirnya revolusi Prancis (1789-1799). Revolusi Prancis berlangsung setelah 11 tahun meninggalnya beliau (2 Juli 1778). J.J. Rousseau juga mememiliki pandangan-pandangan mengenai teori liberal, sosial dan nasionalisme.
Sebelum J.J. Rousseau menjadi seorang filsuf besar, hidupnya sangatlah penuh dengan cobaan dan rintangan. Bayangkan saja, ibunya meninggal tidak lama setelah kelahirannya. Dan di umur 10 tahun, bapaknya diusir dari Kota Jenewa. Hiduplah J.J. Rousseau seorang diri. Darisinilah J.J. Rousseau mulai lebih mandiri dan bekerja keras untuk bisa melanjutkan hidupnya.
Pada tahun 1728, J.J. Rousseau memilih untuk meninggalkan kota kelahirannya dan memulai perkelanaannya dari satu kota ke kota lain. J.J. Rousseau bekerja tidak tetap, selalu pindah-pindah. Dalam perjalanannya ini, J.J. Rousseau terlibat melakukan hubungan percintaan dengan banyak wanita, salah satunya adalah Therese Levasseur. Therese melahirkan lima anak J.J. Rousseau di luar perkawinan. Semua anak-anak J.J. Rousseau dititipkan di asrama anak.
Perubahan kehidupan J.J. Rousseau sebenarnya berawal penghargaan yang diperolehnya dari Akademi Dijon, karena bisa menjadi juara satu dalam lomba penulisan esai tentang apakah seni dan ilmu pengetahuan memang punya manfaat untuk kemanusiaan. Darisinilah nama J.J. Rousseau mendadak populer. Sesudah itu, J.J. Rousseau semakin terkenal dengan tulisan-tulisannya, diantaranya Discourse on the Origin of Inequality (1755), Emile (1762), The Social Contract (1762) dan Confessions (1770). Kepopuleran J.J. Rousseau juga terkenal disebabkan oleh kehobiannya dalam dunia music. J.J. Rousseau bisa mengubah dua opera, yaitu Les Muses Galantes dan Le Devin Du village.
Kontrak Sosial J.J. Rousseau
Teori kontrak sosial merupakan salah satu teori dari terbentuknya negara. Teori kontrak sosial ini berkembang dan dipengaruhi oleh pemikiran para filsof abad pencerahan (enlightenment), diantaranya Thomas Hobbes, Jhon Locke dan J.J. Rousseau. Tiga tokoh inilah yang diakui sebagai penggagas dari teori kontrak sosial. Teori kontrak sosial merupakan teori yang menyatakan bahwa terbentuknya negara itu disebabkan oleh adanya keinginan masyarakat untuk membuat kontrak sosial. Jadi, sumber kewenangan berasal dari masyarakat itu sendiri.
Dalam memahami kontrak sosial J.J. Rousseau, sebelumnya kita juga harus memahami bagaimana teori kontrak sosial yang dikemukakan oleh Hobbes dan Jhon Locke. Sebenarnya mereka sama-sama berangkat dengan anggapan bahwa manusia merupakan sumber kewenangan. Akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang bagaimana, siapa yang mengambil kewenangan itu dari sumbernya dan bagaimana pengoperasian kewenangan selanjutnya. Perbedaan itu sangat mendasar satu dengan lainnya, baik dalam konsep maupun praktisnya.
J.J. Rousseau memandang pada dasarnya manusia itu sama. Pada kondisi alamiah antara manusia yang satu dengan manusia lainnya tidaklah terjadinya perkelahian. Manusia hidup aman, damai dan tentram. Namun seiring waktu, menurut J.J. Rousseau itu akan berubah, karena faktor alam, fisik dan moral menciptakan ketidaksamaan. Ketidaksamaan inilah yang menyebabkan terjadinya kekuasaan tunggal (otoriter) oleh sekelompok orang tertentu. Hak istimewa yang dimiliki ini karena orang itu lebih kaya, lebih dihormati, lebih berkuasa dan sebagainya.
Untuk menghadapi masalah yang semakin kongkrit dan disparitas antara manusia yang satu dengan lainnya inilah lahirnya “Du Contract Social”. Kontrak sosial adalah kesepakatan yang rasional untuk menentukan seberapa luas kebebasan warga (yang pada asasnya tidak terbatas) dan dilain pihak seberapa besar kewenangan pejebat negara (pada asasnya terbatas). Kontrak sosial yang dibentuk atas kehendak bebas dari semua (the free will all), untuk mamantapkan keadilan dan pemenuhan moralitas yang tinggi.
J.J. Rousseau mengedepankan konsep tentang kehendak umum (volonte generale) untuk dibedakan dari hanya kehendak semua (omnes ut singuli). J.J. Rousseau mengatakan bahwa kehendak bebas dari semua tidak harus tercipta oleh jumlah orang yang berkehendak (the quantity of the subjects), akan tetapi harus tercipta oleh kualitas kehendaknya (the quality of the object sought).
Kehendak umum menciptakan negara yang memungkinkan manusia menikmati kebebasan yang lebih baik daripada kebebasan yang mungkin didapat dalam kondisi alamiah. Kehendak umum menentukan yang terbaik bagi masyarakat, sehingga apabila ada orang yang tidak setuju dengan kehendak umum itu, maka perlu pemaksaan untuk tunduk terhadap kehendak itu. Karena alasan pembentukan negara menurut J.J. Rousseau adalah sebagai kekuatan memaksa yang bersifat legal untuk mempergunakan kekerasan kalau terdapat pengingkaran terhadap hak alamiah manusia itu. Maka manusia yang melanggar akan juga kehilangan haknya dan diberikan sangsi/hukuman.  
J.J. Rousseau mengajukan argumentasi yang sulit dimengerti ketika sampai pada pegoperasian kewenangan dari kehendak umum ke pemerintah. Pada dasarnya J.J. Rousseau menjelaskan bahwa yang memerintah adalah kehendak umum dengan menggunakan lembaga legislatif yang membawahi lembaga ekskutif. Walaupun J.J. Rousseau sebenarnya menekankan pentingnya demokrasi primer (langsung) tanpa perwakilan dan tanpa prantara partai politik. J.J. Rousseau  berpendapat bahwa partai politik hanya akan berujung pada penyelewengan kepentingan orang-orang yang ada didalamnya. Dengan demikian, masyarakat lewat kehendak umum bisa secara total memerintah negara.
Dan yang perlu dipahami menurut konsep J.J. Rousseau tentang negara adalah hukum (law). J.J. Rousseau menyebutkan bahwa negara diperintah oleh hukum dengan republik, entah bagaimanapun bentuk administrasinya. Selanjutnya, badan legislatif berfungsi membuat aturan atau hukum, namun tidak memiliki kekuasaan memerintah. Menurutnya, kekuasaan legislatif harus ditangan rakyat, sedangkan ekskutif harus berdasar pada kemauan bersama. 
Dari kontrak sosial yang dikemukakan oleh J.J. Rousseau di atas bisa kita bandingkan perbedaan dengan teori kontrak sosial dari Hobbes dan Jhon Locke. Perbedaan Thomas Hobbes dengan J.J. Rousseau terletak pada sistem yang dianut. J.J. Rousseau menganut aliran pactum unionis, sangat berkebalikan dengan versi Hobbes dengan pactum subyectionis. Belum lagi nilai-nilai hewan yang ada pada diri manusia pada pemikiran Hobbes tidak ada di J.J. Rousseau. Dan yang paling penting cara keduanya melihat penguasa sangat berbeda,  J.J. Rousseau menganggap penguasa sebagai pelayan, sedangkan Hobbes penguasa itu sangat berkuasa.
Sedangkan perbedaan kontrak sosial antara Jhon Locke dengan J.J. Rousseau juga terletak pada aliran yang dianut. Jhon Locke menganut pactum unionis dan pactum subyectionis. Selain itu, JhonLacke mengenal keterwakilan rakyat, dimana legislatif merupakan amanah rakyat, tetapi J.J. Rousseau menginginkan rakyat sendiri.    
Kekuatan dan Kelemahan Teori J.J. Rousseau
Kekuatan teori kontrak sosial yang dikemukakan oleh J.J. Rousseau, antara lain, sebagai peletak demokrasi modern, menonjolkan fungsi warga negara dalam masyarakat dan negara. Selain itu, J.J. Rousseau mengubah sistem politik yang penuh dengan kekerasan menjadi musyawarah serta pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyatnya semakin diperhatikan. J.J. Rousseau ingin menghendaki bentuk negara dengan demokrasi mutlak, ada di tangan rakyat.
Kelemahan dari J.J. Rousseau adalah tidak melihat historis dan setiap orang mau tidak mau terikat dengan kontrak sosial, bukan sukarela. Namun, J.J. Rousseau sepertinya tidak konsisten, kerena ia mementigkan pungutan suara, padahal bersumber pada kwantitas. J.J. Rousseau juga tidak menjelaskan dengan rinci bagaimana dengan kemauan bersama yang sudah disepakati, namun ada beberapa orang yang berbeda pendapat, maka orang itu tidak dapat dikatakan dipimpin oleh kemauan bersama.

Sumber:

MAKALAH TEORI KETERGANTUNGAN

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dewasa ini, Indonesia berada di era globalisasi. Globalisasi merupakan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer dan bentuk-bentuk interaksi yang lain, sehingga sepertinya batas antara negara tidak ada. Globalisasi ini juga didukung dengan teknologi yang semakin  canggih, bisa kita lihat bagaimana informasi di penjuru dunia yang satu dengan lainnya sangat cepat diketahui. Inilah pengaruh dari adanya tehnologi.
Di era globalisasi ini sepertinya sangat sulit bagi suatu negara untuk melepaskan diri dengan negara lain. Hubungan antar negara sepertinya menjadi keharusan. Sehingga apa yang dikatakan oleh Andre Gunder Frunk mengenai teori ketergantungan depensi tidak akan bisa diaplikasikan dalam keadaan negara saat ini. Andre Gunder Frunk mengatakan bahwa negara berkembang dan terbelakang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya bisa maju.
  Indonesia sebagai bagian dari dunia internasional juga tidak lumput dari namanya pengaruh luar. Dulu Bung Karno di awal kemerdekaan mengatakan Indonesia harus menjadi bangsa/negara yang berdikari. Berdikari maksudnya adalah mampu untuk mengolah dan memajukan wilayah NKRI dengan cara tidak bergantung kepada orang luar (asing).
Namun setelah Soekarno digantikan oleh Soeharto, ada perubahan orientasi. Soeharto sangat membuka peluang asing untuk masuk berinvestasi ke Indonesia. Inilah awal dari perusahaan asing masuk dalam membangun Indonesia.
Indonesia bisa dikatakan sebagai negara yang memiliki hubungan yang sangat strategis dengan negara lain. Banyak organisasi dunia yang diikuti oleh Indonesia, seperti PBB, APEC dan ASEAN. Dengan masuknya Indonesia keranah organisasi tersebut maka Indonesia sudah menjadi bagian dari mereka.

1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang akan dikaji adalah sebagai berikut:
1.    Mungkinkah Indonesia menerapkan teori ketergantungan?
2.    Apakah teori ketergantungan bertentangan dengan teori pembangunan di Indonesia?
1.3 Tujuan
1.2.1     Tujuan Umum
Untuk lebih mengerti dan memahami tentang teori pembangunan, khususnya teori ketergantungan.
1.3.2 Tujuan Khusus :
1.     Meningkatkan pengetahuan tentang teori ketergantungan,
2.     Memberikan pandangan mengenai apakah Indonesia bisa menerapkan teori ketergantungan atau tidak, dan
3.     Memenuhi tugas dari dosen.















BAB 2
LANDASAN TEORI
2.1 Teori Ketergantungan
2.1.1     Pengertian Teori Ketergantungan
Dalam belajar teori pembangunan pastinya dipelajari teori ketergantungan. Teori ketergantungan dikemukakan oleh banyak ahli, diantaranya Andre Gunder Frunk, Fernando H. Cardoso, Samir Amin, Paul Baran, Paul Prebisch dan Theotonio Dos Santos. Ahli ini memiliki pandangan tersendiri mengenai teori ketergantungan.
Namun teori ketergantungan secara garis besar bisa dibagi menjadi dua macam, yaitu:
1)    Teori Depensi Klasik
Teori ini digagas oleh Andre Gunder Frunk, yang menyatakan bahwa kapitalisme global akan membuat ketergantungan masa lalu dan sekarang oleh karena itu negara yang tidak maju dan berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya negara berkembang bisa maju.  
2)    Teori Depensi Modern
  Teori ini digagas oleh Fernando Henrigue Cardoso, teori ini menyatakan bahwa antara negara yang satu dengan lainnya perlu kerjasama dengan melihat karakteristik histori dari daerah tersebut.
Selain pandangan ke dua tokoh tersebut juga ada beberapa ahli yang menyatakan tentang teori ketergantungan. Theontonio Dos Santos membagi tiga bentuk ketergantungan negara ketiga, yaitu ketergantungan kolonial, ketergantungan finansial-industrial, ketergantungan tekhnologi-industrial.
Sedangkan pendapat dari Raul Prebisch adalah negara-negara dibagi atas negara maju (industri) dan terbelakang (pertanian), yang saling berdagang. Ada negara “pusat” dan negara “pinggiran”. Hubungan pusat dan pinggiran tak seimbang, tidak saling menguntungkan à ekploitasi.

2.1.2     Kelemahan dan Kekuatan Teori Ketergantungan
Menurut Robert A. Packenham, teori ketergantungan itu memiliki kelemahan dan kekuatan. Packenham menyebutkan ada 6 kelemahan dari teori ketergantungan, antara lain:
1.    Menyalahkan hanya kapitalisme sebagai penyebab dari ketergantungan.
2.    Konsep-konsep inti, termasuk konsep ketergantungan itu sendiri à kurang didefinisikan secara jelas.
3.    Hanya didefinisikan sebagai konsep dikotomi.
4.    Sedikit sekali dibicarakan tentang proses yang memungkinkan sebuah negara dapat lepas dari teori tersebut.
5.    Selalu dianggap sebagai sesuatu yang negatif.
6.    Kurang membahas dengan teori lain (otonomi).
Packenham juga mengatakan disamping kelemahan terdapat juga kekuatan dari teori ketergantungan, kekuatannya antara lain:
1.    Menekankan aspek internasional
2.    Mempersoalkan akibat dari politik luar negeri.
3.    Membahas proses internal dari perubahan di negara-negara pinggiran.
4.    Menekankan pada kegiatan sektor swasta dalam hubungannya dengan kegiatan perusahaan-perusahaan multinasional.
5.    Membahas hubungan antar klas yang ada di dalam negeri.
6.    Mempersoalkan bagaimana kekayaan nasional ini dibagikan antar klas-klas sosial, antar daerah, dan antar negara.

2.2 Sistem Pembangunan di Indonesia
Indonesia sebagai sebuah negara yang digolongkan ke negara berkembang memiliki sistem pembangunan yang bisa dikatakan berubah-ubah namun tidak bertentangan dengan dasar negara dan konstitusi. Perubahan puncuk pimpinan menjadi faktor perubahan sistem yang dianut.
Pada awal kemerdekaan, di bawah pimpinan Soekarno, sistem yang dianut adalah sistem pembangunan yang berdikari. Berdikari yang dimaksud adalah Indonesia tidak boleh terlalu bergantung dengan negara lain, apalagi dengan negara maju seperti Amerika Serikat atau Uni Soviet. Saat itu, Soekarno menolak untuk berkompromi dengan negara luar. Sepertinya Soekarno pada masanya memiliki keyakinan yang kuat dengan kemampuan untuk membangun Indonesia.
Setelah Soekarno digantikan oleh Soeharto, ada pergeseran, yang awalnya anti terhadap dunia luar berubah menjadi sangat pro. Ini diperlihatkan dengan membuka peluang bagi asing untuk berinvestasi menanamkan modal di Indonesia. Di era orde baru ini menitik beratkan pada pembangunan.
Sedangkan setelah era reformasi, banyak hal yang berubah. Indonesia sepertinya semakin membuka diri dengan dunia luar. Banyak persekutuan diikuti oleh Indonesia, mulai dari PBB, APEC, ASEAN dan lain sebagainnya. Ini dimaksud sebagai jalan untuk membuka kerjasama antara Indonesia dengan negara lain. Memang di era globalisasi seperti sekarang ini Indonesia harus mengikuti tren. Teren untuk berkerjasama dengan dunia internasional.
Sebenarnya pembangunan nasional Indonesia itu merpakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk mewujudkan tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945. Dan seluruh pembangunan yang dilaksanakan tidakboleh bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila. Jadi inti dari pembangunan Indonesia adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan dan pedoman pembangunan nasional.

2.3 Faktor Penghambat Penerapan Teori Ketergantungan di Indonesia
Indonesia di era globalisasi ini tidak bisa terlepas dari pengaruh luar. Bisa dilihat bagaimana sikap Indonesia ketika terjadi kekurangan atau kelangkaan kedelai, daging dan lainnya.  Pemerintah Indonesia melakukan impor. Ini berarti Indonesia sangat tergantung dengan negara lain.
Ada beberapa komunitas internasional yang diikuti oleh Indonesia, diantaranya:
1.    ASEAN
ASEAN merupakan suatu perkumpulan dari negara-negara di Asia Tenggara. Indonesia termasuk sebagai salah satu anggota dan menjadi pioner berdirinya ASEAN bersama Filipina, Malaysia, Singapura dan Thailand. ASEAN ini dibentuk dengan tujuan untuk memperkuat hubungan internasional antar negara di region Asia Tenggara, sehingga pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan kebudayaan semakin cepat.
Pastinya dengan masuknya Indonesia menjadi anggota ASEAN akan menjadi suatu hal yang sulit bagi Indonesia untuk melepas diri dari kebijakan yang telah disepakati oleh anggota lainnya. Ini akan menyebabkan teori ketergantungan akan sulit diterapkan di Indonesia, meskipun menurut Cardoso suatu negara boleh melakukan hubungan dengan memperhatikan histori dan kedekatan negara (negara tetangga).
Program AFTA sebagai contoh bahwa Indonesia akan semakin tergantung dengan negara-negara yang berada di kawasan ASEAN. AFTA (Asean Free Trade Areas) merupakan wujud dari kesepakatan negara-negara ASEAN untuk membentuk kawasan perdagangan bebas dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia.


2.    PBB
PBB merupakan suatu organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, keamanan internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamain dunia. Pada tahun 2011, PBB sudah memiliki 193 anggota.
Indonesia masuk sebagai anggota PBB pada tanggal 28 September 1950. Tetapi, Indonesia pada tahun 1965 mengundurkan diri dari keanggotaan PBB disebabkan oleh penolakan Indonesia terhadap diakuinya Malaysia sebagai anggota tetap PBB.  Soekarno dengan tegas menyatakan keluar sebagai anggota PBB. Namun akhirnya Indonesia kembali masuk sebagai anggota PBB.
 Ini berarti Indonesia sangat sulit untuk keluar dari namanya pengaruh negara lain. Dengan masuknya Indonesia menjadi anggota PBB, maka mau tidak mau Indonesia harus tunduk dan taan terhadap apa yang menjadi kebijakan internasional.
3.    APEC
APEC merupakan kerjasama antara negara-negara kawasan Asia-Pasifik. APEC bertujuan untuk mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat komunitas negara Asia-Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989 dan saat ini anggotanya sudah mencapai 21 negara.
Ini berarti Indonesia akan semakin bergantung dan sulit untuk melepaskan diri dari dunia internasional. Sepertinya teori ketergantungan akan tidak bisa diterapkan di Indonesia.

Dari beberapa contoh organisasi yang diikuti oleh Indonesia di atas, maka bisa disimpulkan bahwa Indonesia akan sulit untuk melepaskan diri dari namanya dunia internasional.
















BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Andre Gunder Frunk menyatakan bahwa kapitalisme global akan membuat ketergantungan masa lalu dan sekarang oleh karena itu negara yang tidak maju dan berkembang harus memutuskan hubungan dengan negara maju supaya negara berkembang bisa maju. Sepertinya teori ketergantungan akan sulit untuk diterapkan Indonesia, mengingat Indonesia memiliki ketergantungan terhadap dengan negara lainnya.
Saat ini, Indonesia masuk dalam beberapa organisasi internasional, seperti PBB, ASEAN, APEC dan lainnya. Inilah faktor yang menyebabkan Indonesia akan sulit keluar dari pengaruh dunia internasional. Jadi, teori ketergantungan sangat sulit dan bisa dikatakan tidak bisa diterapkan di Indonesia.   

4.2 Saran
Indonesia sebagai negara yang memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah harus bisa untuk tidak terlalu bergantung dengan negara lain. Kalau bisa Indonesia harus menerapkan teori Cardoso, yaitu dalam melakukan hubungan internasional harus melihat histori. Jadi Indonesia tidak serta merta masuk dalam suatu organisasi dunia.
Indonesia akan semakin terpuruk apabila terus menerus bergantung dengan negara lain. Indonesia katanya Soekarno harus mampu berdikari dalam segala bidang. Itulah yang perlu dipahami oleh seluaruh masyarakat Indonesia supaya alam Indonesia ini tidak selalu dikeruk oleh investor asing.













DAFTAR PUSTAKA